Ditutup Pemprov DKI, Hotel Alexis dipagari dan dijaga ketat satpam
Merdeka.com - Satpam memagari pintu masuk PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3).
Pantauan di lapangan, sekitar 20.16 WIB, sejumlah petugas keamanan memasang pagar setinggi satu meter di pintu masuk. Secara bergantian satpam membentuk pagar-pagar menjadi setengah lingkaran.
Sebelumnya, memang terlihat segerombolan orang mengenakan pakaian biru dongker mirip seragam petugas keamanan berjalan ke pintu masuk gedung tersebut. Di antaranya ada yang membawa senter putih. Sinarnya beberapa kali disorot-sorotkan ke bawah. Mereka datang sekitar pukul 19.24 WIB.
-
Kenapa pintu RSUD dipalang? Pihak RSUD menjelaskan, pihaknya menutup pintu dengan memalang karena kunci pintu rusak, takut obat-obatan dan alat medis hilang.
-
Apa sebenarnya batu pengganjal pintu itu? Bukan batu biasa Setelah wanita itu meninggal pada tahun 1991, pihak keluarga yang mewarisi rumahnya menduga penahan pintu itu bukan sekedar batu biasa. Pihak keluarganya kemudian memeriksa bongkahan batu itu dan menemukan batu itu merupakan batu mulia yang bernilai jual tinggi.
-
Siapa yang bisa melakukan angkat kaki ke tembok? Ya, mengangkat kaki ke tembok adalah salah satu cara termanjur untuk membantu meredakan ketegangan dan meredakan kaki dan kaki yang bengkak atau kram. Hal ini biasa dilakukan setelah aktivitas fisik atau dari efek buruk duduk/berdiri di siang hari.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Dimana model pagar tembok industrial cocok digunakan? Desain khas industrial yang satu ini sangat cocok digunakan di dalam lingkungan perumahan.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Hari ini, di luar halaman terpampang spanduk bernada permohonan maaf dan menyatakan usaha Hotel Alexis sudah tidak beroperasi.
Seperti itulah kiranya point utama yang ingin disampaikan lewat kain putih berukuran 3X3 meter. Pantauan di lapangan terlihat aktifitas awak media yang hendak meliput. Serta, beberapa petugas keamanan yang lalu-lalang memperhatikan gerak-gerik perwarta.
Petugas keamanan berjaga-jaga secara bergantian di dua sisi palang pintu. Seorang berdiri tepat di sampong plang 'titik kumpul'. Sementara seorang lagi berdiri tak jauh dari pos penjagaan. Petugas keamanan memberikan batas kepada para pewarta.
Tidak diperkenankan mendekati areal gedung Alexis. Sedangkan, perlakuan masyarakat yang bukan wartawan tidak demikian. Mereka diperbolehkan mondar-mandir di dekat areal Gedung.
Seperti halnya salah satu driver online sebut saja Ujang. Dia baru saja masuk ke dalam untuk mengambil uang di ATM. "Barusan ambil uang. Di dalam kan ada ATM," singkat dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan masuk ke Hotel Sultan dari arah Gatot Subroto kini telah ditutup
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaSederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaJika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya