Djarot ancam potong TKD PNS DKI yang datang telat selama Ramadan
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bakal memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang datang terlambat bekerja saat bulan Ramadan. Menurut Djarot, sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS DKI.
"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, poinnya. Gampanglah, pokoknya enggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/3).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan, bekerja datang tepat waktu merupakan tanggung jawab setiap PNS. Oleh karena itu, perlu dijaga baik melalui sebuah sistem.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Ini menuntut tanggung jawab dari masing-masing (PNS) yah. Kalau dijaga dengan sistem bisa. Mereka buka. Anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat teman-teman yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.
Perlu diketahui, selama bulan Ramadan jadwal bekerja PNS DKI dipangkas. Rinciannya setiap Senin hingga Kamis, jam kerja PNS dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, bekerja mulai pukul 07.00 sampai pukul 14.30 WIB.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaRapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKeluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca Selengkapnya