Djarot bakal permudah buat RT-RW di apartemen dan rusun
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki peranan penting bagi warga ibu kota. Tidak terkecuali mereka yang tinggal di apartemen dan rumah susun.
Sehingga pembentukan RT dan RW di bangunan horizontal ini ke depannya tidak perlu lagi menunggu terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) seperti yang selama ini terjadi.
"Ke depan tidak perlu tunggu terbentuk P3SRS baru bentuk RT dan RW. Tapi berdasarkan jumlah warga di rusun atau apartemen aja kalau mau bentuk RT dan RW," katanya di Jakarta, Senin (4/7).
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana RTH di Jakarta bisa membenahi lingkungan? Program yang ditujukan di setiap kelurahan ini bisa menjadi batu loncatan untuk membenahi dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman padat.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
Mantan Wali kota Blitar ini mengungkapkan, guna mendukung rencana mempermudah pembentukan RT dan RW di rusun maupun apartemen tanpa menunggu terbentuk P3SRS, aturan yang mengatur mekanisme itu akan direvisi.
"Pergub akan kita revisi, pembentukan RT dan RW tidak menunggu terbitnya (terbentuknya) P3SRS," ujarnya.
Djarot menambahkan, langkah tersebut diambil guna mempermudah warga mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Sebab, salah satu kolom yang tertera di KTP harus ada RT dan RW dari warga.
Adapun aturan yang rencananya akan direvisi ialah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 Tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono juga ingin memasang CCTV di seluruh sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanusiawikan warga yang tinggal di bawah kolong Tol Angke, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan bakal menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk ruang atau tempat bermain bagi anak-anak yang ada di lingkungan padat penduduk di Jakarta
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) RIDO, Juwanda mengatakan insentif bagi pengurus RT RW dan anggaran Rp100 juta hingga Rp200 juta ke RT dan RW.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAhok ingin agar RT/RW ke depannya bisa mengikuti konsepnya sewaktu dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWarga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengingatkan warga yang ingin membuka usaha di suatu wilayah bisa memeriksa website ini.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaSayangnya, Pemprov DKI masih akan mulai tahap perencanaan revitalisasi.
Baca Selengkapnya