Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot bongkar bangunan liar di Kalijodo agar tak jadi lokalisasi

Djarot bongkar bangunan liar di Kalijodo agar tak jadi lokalisasi Djarot usai upacara hari lahir Pancasila. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat akan menindak tegas bangunan liar semi permanen di kolong Tol Kalijodo yang kembali menjamur. Djarot akan menugaskan Satpol PP dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran tersebut.

"Kemarin sudah kita koordinasikan, dan ya dibongkar pasti dibongkar itu, dibongkar, cuma mereka pasti ngasih perlawanan, enggak apa-apa, nanti pasti kita koordinasikan dengan kepolisian, untuk segera dibongkar, karena imbauan terus menerus sudah," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan pembongkaran ini untuk menghindari lokasi tersebut menjadi lokalisasi seperti yang sudah-sudah.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian kan itu digunakan kembali, kalau dibiarkan nanti permanen, dan digunakan dalam tanda kutip ya prostitusi lagi," ujarnya.

Dia mengatakan, warga yang terkena dampak dari pembongkaran tersebut akan dipindahkan ke rumah susun. Namun Djarot mengatakan yang nantinya memperoleh rumah susun adalah warga yang telah lama menetap di Jakarta.

"Dia dulu dari mana? Punya rumah apa enggak. Pendatang atau enggaknya jadi kalau mereka sudah lama di bantaran sungai kemudian kena normalisasi baru kita pindahkan ke rumah susun, apalagi itu kan bangunan baru bukan bangunan lama," kata Djarot.

Untuk diketahui sebelumnya, bangunan liar semi permanen kembali memadati kolong tol di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Ada puluhan bangunan semi permanen yang kembali berdiri di kawasan tersebut.

Rata-rata, bangunan itu berlantai semen, berdinding triplek, dan beratap asbes. Bangunan tersebut berderetan dengan ukuran sekira 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.

Salah satu warga, Mariatun (65), mengaku kembali mendirikan bangunan karena tak mampu membayar sewa kontrakan di tempat lain. Dia tak mampu membayar uang sewa kontrakan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setelah tempat tinggalnya di kawasan Kalijodo terkena penggusuran.

"Ya kembali karena mahal kalau mau mengkontrak di luar. Bingung juga mau dagang apa di liur sedangkan di sini kita udah nyaman, udah ada langganan, kalau digusur lagi mau makan apa kita," ucap Mariatun kepada merdeka.com, di Kalijodo, Jumat (2/6). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas

Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat

Puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta

Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
Dishub DKI Tertibkan 216 Juru Parkir Liar Sejak 15-21 Mei
Dishub DKI Tertibkan 216 Juru Parkir Liar Sejak 15-21 Mei

Syafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.

Baca Selengkapnya