Djarot bongkar bangunan liar di Kalijodo agar tak jadi lokalisasi
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat akan menindak tegas bangunan liar semi permanen di kolong Tol Kalijodo yang kembali menjamur. Djarot akan menugaskan Satpol PP dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran tersebut.
"Kemarin sudah kita koordinasikan, dan ya dibongkar pasti dibongkar itu, dibongkar, cuma mereka pasti ngasih perlawanan, enggak apa-apa, nanti pasti kita koordinasikan dengan kepolisian, untuk segera dibongkar, karena imbauan terus menerus sudah," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan pembongkaran ini untuk menghindari lokasi tersebut menjadi lokalisasi seperti yang sudah-sudah.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa Petirtaan Jolotundo dibangun? Keberadaan Petirtaan Jolotundo berawal dari keinginan Raja Udayana membangun sebuah tempat pemandian khusus di lereng Pawitra. Petirtaan itu jadi bentuk syukur atas kelahiran Airlangga, buah hati pernikahan Udayana dengan Mahendradatta (Putri Gunapriya Dharmapatni).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
"Kemudian kan itu digunakan kembali, kalau dibiarkan nanti permanen, dan digunakan dalam tanda kutip ya prostitusi lagi," ujarnya.
Dia mengatakan, warga yang terkena dampak dari pembongkaran tersebut akan dipindahkan ke rumah susun. Namun Djarot mengatakan yang nantinya memperoleh rumah susun adalah warga yang telah lama menetap di Jakarta.
"Dia dulu dari mana? Punya rumah apa enggak. Pendatang atau enggaknya jadi kalau mereka sudah lama di bantaran sungai kemudian kena normalisasi baru kita pindahkan ke rumah susun, apalagi itu kan bangunan baru bukan bangunan lama," kata Djarot.
Untuk diketahui sebelumnya, bangunan liar semi permanen kembali memadati kolong tol di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Ada puluhan bangunan semi permanen yang kembali berdiri di kawasan tersebut.
Rata-rata, bangunan itu berlantai semen, berdinding triplek, dan beratap asbes. Bangunan tersebut berderetan dengan ukuran sekira 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Salah satu warga, Mariatun (65), mengaku kembali mendirikan bangunan karena tak mampu membayar sewa kontrakan di tempat lain. Dia tak mampu membayar uang sewa kontrakan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setelah tempat tinggalnya di kawasan Kalijodo terkena penggusuran.
"Ya kembali karena mahal kalau mau mengkontrak di luar. Bingung juga mau dagang apa di liur sedangkan di sini kita udah nyaman, udah ada langganan, kalau digusur lagi mau makan apa kita," ucap Mariatun kepada merdeka.com, di Kalijodo, Jumat (2/6). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPuluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca Selengkapnya