Djarot dilantik jadi Gubernur DKI pada 15 Juni 2017
Merdeka.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono memastikan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif akan dilakukan pada Kamis (15/6).
"Betul sekali, (akan dilantik) siang," kata Sumarsono melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6).
Djarot mengaku belum mengetahui kabar pelantikannya sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Dia juga mengaku belum menerima undangan dari Presiden Joko Widodo.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Enggak tahu (tanggal 15 dilantik). Oh Insya Allah, syukurlah," kata Djarot saat ditemui usai bersilaturahmi dengan Wali Kota Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengaku siap kapanpun dilantik menjadi Gubernur DKI. "Ya, siap. Senin boleh, Selasa boleh. Kan nunggu jadwalnya Presiden."
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan telah mengajukan surat terkait keputusan paripurna DPRD DKI Jakarta atas mundurnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan surat pengajuan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok.
Menurut Tjahjo, surat tersebut telah diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk nantinya diserahkan ke Presiden Jokowi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaPDIP bakal merayakan HUT pada 10 Januari mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca Selengkapnya