Djarot: Jangan sampai larangan jual miras matikan pariwisata DKI!
Merdeka.com - Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan penjualan minuman beralkohol segala jenis di minimarket. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengharapkan aturan tersebut tidak mematikan pariwisata di Jakarta.
Djarot mengatakan, banyak wisatawan ke Jakarta sudah terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, terutama jenis bir. Untuk itu dia berharap aturan pelarangan ini tidak mematikan bisnis pariwisata.
"Jangan sampai mematikan pariwisata. Bir atau minol itu bagi orang asing kan bukan hal yang terlarang dan mereka biasa karena hawanya dingin di negaranya," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
-
Apa yang menjadi minuman utama di Jawa Barat? Teh tawar jadi minuman utama di setiap tempat makan.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana DBD paling banyak di Jakarta? Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan penyumbang kasus DBD terbanyak dari data terakhir yaitu Jakarta Barat dengan total kasus mencapai 716, disusul Jakarta Selatan.
-
Kenapa tempat nongkrong di Jakarta makin banyak? Kini, seiring perkembangan zaman, tempat nongkrong di Jakarta kian menjamur. Memenuhi semua sudut ibu kota Tinggal pilih mau yang seperti apa lalu menyesuaikan dengan isi kantong.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Tempat nongkrong apa yang hits di Jakarta? Generasi 90-an pasti tahu Taman Ria Senayan. Tempat hangout ini sudah ada sejak tahun 1972,. Sempat mati suri, Taman Ria Senayan kini tampil dengan wajah baru Skywalk Senayan Park.
Menurut mantan wali kota Blitar ini, peraturan larangan minuman beralkohol hanya untuk membatasi distribusi dan peredaran minuman beralkohol. Sehingga, ini tidak bermaksud menghilangkan keberadaannya.
"Ini kan dibatasi bukan dilarang, coba kami lihat. Aku belum cek ke minimarket. Untuk Permendag saya belum baca. Tapi minimarket basic-nya tidak boleh untuk menjual minuman beralkohol termasuk bir dan itu hanya bisa dijual di hypermarket," tutup Djarot. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSejumlah kritikan itu lantas ramai diperbincangkan serta ditanggapi beragam komentar oleh warganet Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga minta masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam menanggapi penilaian yang dilontarkan oleh WNA Malaysia tersebut
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaIvanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca Selengkapnya