Djarot kukuh pengembang reklamasi harus kontribusi 15% untuk Pemprov
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut moratorium atau sanksi administratif pulau C dan D karena Pengembang pemegang izin pengerukan laut sebelumnya diminta memenuhi 11 poin yang diajukan sejak 14 bulan lalu. Dan akhirnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) berhasil memenuhinya.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Pemprov DKI mendesak agar DPRD segera membahas dua Raperda tentang reklamasi untuk segera diselesaikan.
"Makanya saya pernah berkirim surat ke DPRD untuk segera menyelesaikan dua Raperda ini. Meski pada pembahasannya di tengah tengah ada OTT dan kena salah satu anggota DPRD. Pisahkan proses hukum yang ditangani oleh KPK dan proses legislasi yang ditangani Pemprov," kata Djarot di Balai Kota, Kamis (7/9).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Yang masih menjadi perdebatan Raperda reklamasi antara DPRD dengan Pemprov yakni ini terkait kontribusi 15 persen untuk Pemprov dari pengembang reklamasi. Dan Djarot tetap kukuh pada pendiriannya agar kontribusi 15 persen ini masuk dalam Raperda.
"Kita tetap tidak mau mundur. Artinya kita tetap harus ada cantumkan dalam perda itu kontribusi tambahan 15 persen, tetap itu. Kemarin saat rakor juga saya sampaikan DKI tetap. Jadi untuk kontribusi tambahan 15 persen tidak ada tawar menawar," tegasnya.
Dengan kontribusi 15 persen tersebut, menurut Djarot Pemprov akan mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Kalau kewajiban tambahan 15 persen, pemerintah daerah itu bisa mendapatkan tambahan pajak dalam setahun Rp 48 triliun dari pengembang jika rata-rata Nilai Jual Objek Pajak (NOJP) Rp 10 juta.
Dari uang tersebut bisa digunakan oleh Pemprov untuk membangun dermaga, rumah susun dan terlebih untuk mempercepat pembangun di DKI terutama dalam pengelola lingkungan.
"Termasuk juga nyambung juga untuk membangun tanggul laut. Jadi arahnya begitu. Makanya kami tekankan begitu. Dan, pengembang itu sudah bersedia. Sebagian sudah mulai mencicil kewajibannya itu," kata Djarot. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo siap menggelontorkan dana sebanyak Rp150 triliun untuk proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mempunyai rencana gila jika ia diberikan kesempatan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menginstruksikan hal ini saat memanggil sejumlah menteri untuk mambahas konflik Rempang.
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanusiawikan warga yang tinggal di bawah kolong Tol Angke, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan sertifikat hak milik untuk warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaIni bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta sekaligus untuk menata kawasan perkotaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Maruarar mengusulkan beberapa ide terkait kebijakan hingga efesiensi yang dipesankan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya