Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot minta Dishub periksa bus Transjakarta usia 10 tahun lebih

Djarot minta Dishub periksa bus Transjakarta usia 10 tahun lebih Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengharapkan bus Transjakarta yang digunakan untuk angkutan malam hari (Amari) memiliki perawatan yang konsisten. Terutama kelaikan armada bus yang telah berada di atas 10 tahun ke atas.

Djarot meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk bekerja sama memeriksa kelaikan 100 unit Transjakarta Amari.

"Layak enggak layak itu yang rekomendasi siapa? Kan tergantung Dishubtrans. Jadi biar Dishubtrans dan PT Transjakarta yang menanganinya," kata Djarot di Balai kota DKI Jakarta, Senin (18/4).

Agar terawat dengan baik, dia menegaskan agar Dishub DKI Jakarta selalu mengecek uji KIR bus Transjakarta Amari tersebut, khususnya yang sudah 10 tahun ke atas. Langkah ini penting dilakukan, karena jika ada bus yang tak lolos KIR, maka harus di tarik dan tidak diperbolehkan mengaspal.

"Dishubtrans DKI harus ngecek dong, ada uji KIR enggak. Transjakarta kan punya kita. Jadi ditarik atau tidak, harus dilihat kondisinya seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, pengoperasian sebanyak 100 bus Transjakarta untuk Amari dinilai menyalahi aturan. Sebab, umur bus itu lebih dari 10 tahun dan dikhawatirkan membahayakan penumpang. Bus itu sudah dioperasikan sejak 2004 dan masih menggunakan standa Euro satu.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, angkutan di atas usia 10 tahun tidak boleh dioperasikan. Selain itu,pengoperasian bus bekas juga mengancam keselamatan penumpang. Karena armada itu sudah tidak layak jalan.

"Ya saya menyarankan Pemprov DKI Jakarta menarik bus bekas dan mengganti dengan bus yang masih layak jalan. Karena keselamatan penumpang harus diutamakan di atas segalanya," ujar Darmaningtyas.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedi menegaskan, tak akan memberikan izin perpanjangan usaha dan operasional bagi kendaraan melewati batas pakai, yakni 10 tahun.

"Saya sudah sebar surat pemberitahuan kepada BPTSP di lima wilayah kota Jakarta. Melalui surat itu, kepala kantor BPTSP di wilayah kota diingatkan tentang aturan pembatasan masa pakai kendaraan bermotor umum," jelasnya.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 51 ayat (2), masa pakai kendaraan bermotor umum dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut: mobil bus besar paling lama 10 tahun; mobil bus sedang paling lama 10 tahun; mobil bus kecil, mobil penumpang umum dan angkutan lingkungan paling lama 10 tahun; taksi paling lama 7 tahun; dan mobil barang paling lama 10 tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu
Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu

Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan

Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Puluhan Sekolah di Depok 'Ramp Check' Bus Pariwisata Sebelum Study Tour
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Puluhan Sekolah di Depok 'Ramp Check' Bus Pariwisata Sebelum Study Tour

Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000
Pj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000

Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN

PMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya

Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Baca Selengkapnya