Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot minta penjual kembalikan uang lahan Cengkareng

Djarot minta penjual kembalikan uang lahan Cengkareng Djarot bayar zakat fitrah. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kasus lahan Cengkareng tidak melanggar prosedur. Namun dia menduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen.

"Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi di situ diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen. Sehingga lahan yang harusnya milik kita tercatat dalam aset kita itu dibeli sendiri oleh kita karena keluar sertifikat di lahan itu atas nama orang lain," kata Djarot saat ditemui di kantornya, Jakarta Rabu (20/7).

Djarot menambahkan di Mahkamah Agung pihaknya telah memenangkan sengketa lewat peninjauan kembali (PK). "Padahal di Mahkamah Agung itu kita menang, PK. Ketika kita ada dibuka ‎dari PT Sabar Ganda," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Djarot mengatakan kemarin pihaknya telah memerintahkan asisten pemerintahan dan jajaran untuk mengecek kondisi lahan dan pengamanan lokasi di Cengkareng. Pada prinsipnya kata dia, kalau itu memang bisa dibuktikan bahwa itu lahan pemprov dan mereka melakukan pemalsuan maka pihaknya akan melakukan penuntutan balik.

"Kita akan tuntut gugat dia mengembalikan uang yang sudah kita kembalikan, karena ini uang dari APBD, itu harus dikembalikan itukan dari rekomendasi dari BPKAD harus dikembalikan. Jadi pihak penjual harus mengembalikan di situ," ungkap Djarot.

Terkait masalah proses hukum, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yakni kepolisian dan kejaksaan.

"Kami hanya berusaha untuk kalau itu dianggap merugikan negara dan itu memang lahan kita, kita beli sendiri dan ada pemalsuan kami tuntut dan kami kejar adalah mengembalikan duit yang sudah dikeluarkan," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya