Djarot minta Polri tak terbitkan STNK mobil tanpa garasi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menerapkan aturan mengenai kewajiban menyediakan garasi bagi warga yang memiliki mobil. Jika tidak memiliki garasi, maka warga tidak bisa mengurus penerbitan STNK mobil.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, aturan keharusan memiliki garasi sebelum mobil sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Kami nanti kerjasama dengan kepolisian. Untuk bisa punya kendaraan harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan harus punya garasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Dia menambahkan, jika tak memiliki garasi, warga harus bersedia menyewa lahan untuk dijadikan garasi. Sebab, mobil yang parkir di pinggir jalan mengganggu arus lalu lintas.
"Harus sediakan garasi supaya nggak ganggu tetangga kiri-kanan, tidak ganggu marka jalan, ruas jalan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, kebijakan soal garasi ini bukan berarti membatasi warga Jakarta memiliki mobil.
"Kami tidak batasi orang punya mobil tapi kami ingin yang punya mobil punya garasi," tutup Djarot.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru juga mengimbau sektor swasta menerapkan hybrid working.
Baca Selengkapnya