Djarot mulai berkemas dari Balai Kota
Merdeka.com - Masa kerja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada 15 Oktober mendatang. Djarot tinggal menghitung hari meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta.
Pantauan merdeka.com di Balai Kota DKI, Djarot terlihat mulai memindahkan barang-barangnya seperti baju-baju yang sudah mulai dikemas dan untuk sementara waktu disimpan di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot membenarkan jika dirinya sudah mulai berkemas. "Iya betul tadi sudah ada baju-baju yang dikemas," singkat Djarot di Balai Kota, Selasa (10/10).
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Kapan Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.
-
Dimana Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Ia lahir di sebuah desa bernama Kunduran, yang berada di Blora, Jawa Tengah. Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate.
-
Kapan Ganjar resmi lepas jabatan? Pada 5 September 2023 ini, Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
Sebagai informasi pelantikan Gubernur baru DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilakukan Senin (16/10). Keduanya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"(Tanggal 16) iya, fix, sudah fix biasanya jam 10.00 Wib pagi," singkat Sumarsono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (4/10).
Dalam rangkaian pelantikan nantinya, mantan plt Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan pelantikan akan dilakukan di Istana Negara yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
"Terus habis pelantikan, gubernur baru harus ada tanggung jawab untuk serah terima jabatan dengan gubernur lama," jelasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaJokowi akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak lagi menjadi pimpinan DPR RI di periode 2024-2029. Karena, Cak Imin tak maju di Pileg 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengakhir masa tugasnya pada 20 Oktober 2024 mendatang. Jelang purnatugas, sejumlah kegiatan dilakukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan masa jabatannya tinggal satu setengah bulan lagi. Dia meminta maaf jika kebijakannya kurang berkenan di hati masyarakat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memasuki masa-masa terakhir kepemimpinannya setelah satu dekade memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya akan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah usai pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaYusuf tak menjawab tanggal berapa Jokowi akan berkantor di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Baca Selengkapnya