Djarot ogah tanda tangan APBD-P, banyak anggaran diajukan tak rasional
Merdeka.com - Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang kemarin Jumat (29/9) sempat dikabarkan akan disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ternyata dimundurkan. Djarot enggan untuk menandatangani lantaran dinilai jumlahnya yang dinilai fantastis.
Selain itu juga masih belum disepakatinya soal hitung-hitungan di pergub mengenai hak keuangan. "Saya tidak mau tanda tangan. Karena banyak sekali kan nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional, ujarnya.
Menurutnya perlu adanya penyempurnaan lagi agar tidak melanggar aturan yang ada. Djarot menuturkan banyaknya komponen-komponen yang tak rasional hal yang berpotensi melanggar aturan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"Maka ini perlu disempurnakan supaya tidak melanggar aturan. Banyak sekali beberapa komponen yang tidak sesuai dan tidak rasional serta berpotensi melanggar aturan ini yang saya enggak mau," tuturnya.
Politisi PDIP ini juga menjabarkan contoh pembiayaan apa saja yang menurutnya tak rasional dan bernilai fantastis. Ada tiga fokus permasalahan yang menjadikan alasan Djarot enggan untuk menandatanganinya
"Contohnya misalnya biaya perjalanan ke luar negeri. Masa itu yang diminta biayanya tiga kali SK Menteri Keuangan. Tidak bisa itu ya harus sama. Karena itu berlaku bagi ASN maupun non ASN," ucapnya.
Ada juga biaya rapat yang mencatut biaya anggaran untuk satu orang pemimpin rapat, wakil, serta anggota yang dinilai pembiayaannya sangat tak rasional.
"Yang kedua ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat. Kemudian maksimal sehari 3 kali rapat. Saya enggak mau, untuk pimpinan 3 juta wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu coba dikali," tegas Djarot.
Kemudian mengenai masalah biaya sewa mobil. Djarot meminta agar fasilitas mobil berjumlah 101 yang telah diberikan harus ditarik terlebih dahulu. Setelah itu baru anggaran tunjangan transportasi dapat dikeluarkan.
"Saya minta nanti Pak Sekda ya sebelum itu dikeluarin (anggaran transportasi) semua mobil dewan 101 itu harus ditarik dulu baru kita ganti degan tunjangan transportasi," pinta Djarot
Mantan Wali Kota Blitar itu juga mengimbau agar mobil anggota yang berjumlah 101 agar segera untuk dilelang. Jangan menunggu sampai lima tahun ke depan untuk dilelang. Agar APBD-P segera terselesaikan dan sesuai dengan aturan.
"Kalau memang sudah benar-benar sesuai degan aturan saya baru setuju," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, jumlah untuk kementerian sudah diatur oleh undang-undang
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca Selengkapnya"Siapapun kepala otorita IKN akan gemeter kakinya karena begitu tinggi targetnya," kata Daniel Johan.
Baca SelengkapnyaKhususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca Selengkapnya