Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot ogah tanda tangan APBD-P, banyak anggaran diajukan tak rasional

Djarot ogah tanda tangan APBD-P, banyak anggaran diajukan tak rasional Djarot ke KPK. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang kemarin Jumat (29/9) sempat dikabarkan akan disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ternyata dimundurkan. Djarot enggan untuk menandatangani lantaran dinilai jumlahnya yang dinilai fantastis.

Selain itu juga masih belum disepakatinya soal hitung-hitungan di pergub mengenai hak keuangan. "Saya tidak mau tanda tangan. Karena banyak sekali kan nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional, ujarnya.

Menurutnya perlu adanya penyempurnaan lagi agar tidak melanggar aturan yang ada. Djarot menuturkan banyaknya komponen-komponen yang tak rasional hal yang berpotensi melanggar aturan.

"Maka ini perlu disempurnakan supaya tidak melanggar aturan. Banyak sekali beberapa komponen yang tidak sesuai dan tidak rasional serta berpotensi melanggar aturan ini yang saya enggak mau," tuturnya.

Politisi PDIP ini juga menjabarkan contoh pembiayaan apa saja yang menurutnya tak rasional dan bernilai fantastis. Ada tiga fokus permasalahan yang menjadikan alasan Djarot enggan untuk menandatanganinya

"Contohnya misalnya biaya perjalanan ke luar negeri. Masa itu yang diminta biayanya tiga kali SK Menteri Keuangan. Tidak bisa itu ya harus sama. Karena itu berlaku bagi ASN maupun non ASN," ucapnya.

Ada juga biaya rapat yang mencatut biaya anggaran untuk satu orang pemimpin rapat, wakil, serta anggota yang dinilai pembiayaannya sangat tak rasional.

"Yang kedua ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat. Kemudian maksimal sehari 3 kali rapat. Saya enggak mau, untuk pimpinan 3 juta wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu coba dikali," tegas Djarot.

Kemudian mengenai masalah biaya sewa mobil. Djarot meminta agar fasilitas mobil berjumlah 101 yang telah diberikan harus ditarik terlebih dahulu. Setelah itu baru anggaran tunjangan transportasi dapat dikeluarkan.

"Saya minta nanti Pak Sekda ya sebelum itu dikeluarin (anggaran transportasi) semua mobil dewan 101 itu harus ditarik dulu baru kita ganti degan tunjangan transportasi," pinta Djarot

Mantan Wali Kota Blitar itu juga mengimbau agar mobil anggota yang berjumlah 101 agar segera untuk dilelang. Jangan menunggu sampai lima tahun ke depan untuk dilelang. Agar APBD-P segera terselesaikan dan sesuai dengan aturan.

"Kalau memang sudah benar-benar sesuai degan aturan saya baru setuju," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?

Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kompak Ganjar-Mahfud Kritik Keras Banyaknya Kementerian, Langgar Aturan & Sumber Korupsi
VIDEO: Kompak Ganjar-Mahfud Kritik Keras Banyaknya Kementerian, Langgar Aturan & Sumber Korupsi

Menurut Ganjar, jumlah untuk kementerian sudah diatur oleh undang-undang

Baca Selengkapnya
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Legislator PKB: Siapapun Kepala Otorita IKN Akan Gemetar karena Begitu Tinggi Targetnya
Legislator PKB: Siapapun Kepala Otorita IKN Akan Gemetar karena Begitu Tinggi Targetnya

"Siapapun kepala otorita IKN akan gemeter kakinya karena begitu tinggi targetnya," kata Daniel Johan.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun

Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.

Baca Selengkapnya