Djarot sandera anggaran tunjangan transportasi anggota DPRD DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani surat pengesahan APBD-P 2017. Termasuk persetujuan kenaikan tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI Jakarta. DPRD lebih memilih menerima tunjangan transportasi daripada mobil dinas. Kesepakatan telah didapat, Djarot segera menarik mobil dinas dan akan melakukan lelang.
"Kalau sudah seperti itu kan dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana. Maka mobil harus ditarik. Saya sudah perintahkan untuk segera dilelang. Lelang terbuka," ujar Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).
Djarot menyepakati tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun. Hingga saat ini belum ada satupun mobil dinas anggota DPRD DKI yang dikembalikan. Djarot berharap agar anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas ke Pemprov DKI.
-
Kenapa Daihatsu menunda pengiriman kendaraan? DMC dan TMC juga memutuskan melakukan penundaan sementara pengiriman kendaraan untuk pasar domestik dan pasar di luar Jepang, hingga mendapatkan konfirmasi dari otoritas dan pemangku kepentingan terkait.
-
Siapa yang Idham minta untuk kembalikan mobil? Idham sekali lagi menegaskan kepada wanita yang biasa dipanggil Keket untuk mengembalikan mobil tersebut.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa Nathalie ingin kembalikan kado mobilnya? Setelah bercerai pada Mei 2022, Nathalie mengungkap kesiapannya untuk mengembalikan mobil tersebut.
"Belum mengembalikan, tapi saya berharap bulan ini semua mobil dinas sudah ditarik. Sehingga nanti bisa kita ganti dengan tunjangan transportasi. Yang sudah disepakati bersama dan sesuai aturan," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, karena keputusannya baru disahkan maka butuh waktu untuk mengembalikan mobil dinas. "Baru kemarin diketok palunya. Kasih napas sedikit," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/10).
Dia berjanji secepatnya akan segera dikembalikan setelah APBD Perubahan disahkan. Politisi PDIP ini juga mengaku telah mengirim surat sosialisasi kepada para anggota DPRD DKI Jakarta terkait pengembalian mobil dinas khususnya soal aturan baru yaitu PP Nomor 18. Ditargetkan, akhir Oktober pengembalian mobil dinas tuntas dilaksanakan. "Secepatnya kita langsung laksanakan setelah diketok," jelasnya.
Djarot menyatakan dengan tegas tidak akan mencairkan tunjangan transportasi jika mobil dinas belum dikembalikan. Sehingga mobil masuk dulu baru tunjangan cair. "Sudah saya sampaikan sebelum mobil itu diterima oleh pemprov, maka tunjangan tidak bisa diturunkan. Jadi masuk dulu mobilnya baru tunjangan," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar ini bakal menyandera anggaran tunjangan transportasi para wakil rakyat jika mobil dinas belum dikembalikan. "Saya sampaikan konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10).
Dia telah memerintahkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengecek kelengkapan dari mobil dinas yang dibawa para legislator itu. Karena semua anggota dewan mendapatkan mobil dinas, maka jumlahnya sebanyak 101 unit. Setelah semua mobil dinas dikembalikan, Djarot meminta agar langsung dilelang. Karena dari tahun ke tahun nilai mobil semakin turun. Kendati mobil tersebut belum sampai lima tahun tetap harus dilelang.
"Kalau disimpan semakin tahun nilainya akan semakin turun. Apalagi tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan. Kecuali kalau kita punya showroom. Kita nggak punya showroom. kita kan bukan showroom mobil. oleh sebab itu, langsung dilelang secara terbuka. Enak kan," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengirim surat edaran kepada seluruh anggota DPRD DKI agar mengembalikan mobil dinas. Setelah tunjangan transportasi dinaikkan, mobil dinas wajib dikembalikan untuk kemudian dilelang secara terbuka.
Sekda DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, mobil dinas anggota dewan akan segera ditarik. "Segera kita buat edaran. Edarannya belum kita buat," ujarnya, Rabu (4/10).
Nantinya, di dalam surat edaran itu pihaknya akan memberi tenggat waktu pengembalian mobil dinas. Batas akhir pengembalian mobil dinas pada 30 Oktober 2017. "Rencana saya, saya mau buat edaran nanti tanggal 30 Oktober ini harus sudah kembali, paling lama. Biar ada adaptasi dulu nih kan," jelasnya.
Saefullah tak menyebutkan sanksi bagi anggota Dewan yang mengulur waktu pengembalian. Dalam surat edaran itu juga tidak dicantumkan sanksi. "Ya kita minta saja, kita minta supaya dikembalikan. Sudah gitu saja," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaIndra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih dikonsultasikan.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca Selengkapnya