Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot sebut kritikan Acho bisa jadi masukan bagi Green Pramuka

Djarot sebut kritikan Acho bisa jadi masukan bagi Green Pramuka Djarot. Yunita ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai kasus yang menimpa Komika Muhadkly alias Acho pasca mengkritik apartemen di Green Pramuka Apartemen, Cempaka Putih, tidak perlu direspon terlalu berlebihan oleh masyarakat ataupun media.

"Ini yah tidak perlu sebetulnya direspon terlampau berlebihan, terlampau heboh. Kalau dia misalnya customer di situ, dia penghuni dan menyampaikan apa yang dia rasakan yah diajak ngomong," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/8).

Dia menanggapi jika curhatan dari Acho bener terjadi seharusnya itu bisa menjadi bahan untuk apartemen tersebut berbenah.

"Kalau itu masukan benar misalnya maka sebagai bagian dari pengembang untuk instropeksi dan memperbaiki layanan. Hal seperti itu kalau saya tanggapi lah secara positif dan mencari titik temu solusi yang terbaik," ujarnya.

Seperti diketahui, sebagai konsumen Acho berharap dirinya bisa memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai janji pengelola untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau. Namun Acho merasa ada ketidakkonsistenan dari janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen.

Acho bermaksud berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata, bukan sekedar opini tanpa dasar.

Acho juga dua kali mengunggah di twitter, yaitu pertama untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Kedua juga menjawab atas pertanyaan yang diajukan di twitter.

Namun karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum. Pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jawaban Tegas Ahok Klarifikasi Soal Jokowi Tak Bisa Kerja
VIDEO: Jawaban Tegas Ahok Klarifikasi Soal Jokowi Tak Bisa Kerja

Ahok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Pramono Anung soal Cuitan Lama: Hanya Bercanda, Generasi Saat Itu Lakukan Hal Sama
Pramono Anung soal Cuitan Lama: Hanya Bercanda, Generasi Saat Itu Lakukan Hal Sama

Pram, saapaan akrabnya, mengaku twit tersebut tidak bermaksud menyinggung dan hanya bermaksud candaan.

Baca Selengkapnya
Dinilai Ahok Tidak Bisa Kerja, Gibran: Enggak Apa-Apa Kritikan dari Mentor Kami
Dinilai Ahok Tidak Bisa Kerja, Gibran: Enggak Apa-Apa Kritikan dari Mentor Kami

Gibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'
Rocky Gerung Tuding Sekjen PDIP Hasto Aktor di Balik Gaduh Ucapan 'Bajingan-Tolol'

Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibilang Tak Bisa Kerja, Gibran Sebut Ahok Ialah Mentornya
VIDEO: Dibilang Tak Bisa Kerja, Gibran Sebut Ahok Ialah Mentornya

Cawapres nomor urut 02 itu justru menyerahkan ihwal penilaian tersebut kepada warga.

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Megawati Ledek Ahok: Selotip Tetap Berjalan, Senengnya Ngerocos Aja
Megawati Ledek Ahok: Selotip Tetap Berjalan, Senengnya Ngerocos Aja

Megawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Tak Peduli Soal Pernyataan Petugas Partai Dikritik
VIDEO: Megawati Tak Peduli Soal Pernyataan Petugas Partai Dikritik

Saat menyampaikan pidato, Mega curhat dirinya dibully soal pernyataannya soal petugas partai.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Mahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu

Mahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pesan Heru Budi pada Camat dan Lurah se-Jakarta Jelang Pemilu 2024, Bijak Bermedsos & Jaga Netralitas
Pesan Heru Budi pada Camat dan Lurah se-Jakarta Jelang Pemilu 2024, Bijak Bermedsos & Jaga Netralitas

Heru mengingatkan para camat dan lurah tidak bergaya yang mirip atau sama dengan pose kampanye para peserta Pemilu

Baca Selengkapnya