Djarot sebut transparansi informasi jadi bahan buat peras pejabat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, transparansi informasi publik yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kadang sering disalahgunakan. Oknum tertentu menggunakannya untuk memeras para pejabat atau mencemarkan nama baik Pemprov DKI.
"Transparansi publik itu harus. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi publik terutama masalah transparansi yang ada di DKI. Mulai dari proses penganggaran, proses perencanaan sampai dengan evaluasi hasil-hasilnya. Tetapi saya minta janganlah keterbukaan ini dimaknai secara negatif," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu meminta semua pihak melaporkan jika ada oknum yang menyalahgunakan keterbukaan informasi. Walaupun mereka oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mencari kesalahan untuk memeras dan mencemarkan nama baik Pemprov DKI, maka pihaknya tak segan-segan menuntut secara hukum.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"Saya sampaikan, kalau ada oknum-oknum seperti itu yang mencari-cari kesalahan kemudian arahnya adalah memang memeras dan mencemarkan nama baik, maka kami bisa menuntut. Supaya fair. Karen a itu, kita perlu melakukan upaya pencerahan dan pencerdasan kepada masyarakat untuk memaknai secara benar transparansi yang selama ini kita lakukan," tegas politisi PDI Perjuangan ini. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaPropam Polri punya terobosan baru. Bisa laporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi lewat whatapp.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut di negara lain pun presiden mendapatkan laporan intelijen soal partai politik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaSalah satu isi laporan yang dikirin melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres ialah berisi soal janji bisa menggantikan lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca Selengkapnya