Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot tak masalah Pemprov DKI dapat empat kali opini WDP dari BPK

Djarot tak masalah Pemprov DKI dapat empat kali opini WDP dari BPK Djarot menangis. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2016. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak masalah dengan opini WDP untuk yang keempat kalinya.

Salah temuan BPK yakni masih adanya permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan.

"Enggak apa-apa. Enggak apa-apa. Lima tahun juga gak apa-apa. Yang penting dengan adanya masukan seperti ini kita berbenah terus, karena berkali-kali saya sampaikan persoalan di Jakarta ini masalah tentang aset yang waduh tersebar ke mana-mana," kata Djarot usai sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5).

Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, dirinya tidak tinggal diam untuk menyelesaikan permasalahan inventarisasi aset. Pemerintah DKI Jakarta telah membuat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang fokus menyelesaikan permasalahan aset pemerintah daerah.

"Kita bikin e-aset ya, sistem informasi aset daerah. Sehingga dibentuklah badan pengelola aset daerah. Supaya dia fokus untuk ngurusin aset daerah.

Jadi kami tidak mempersoalkan WDP, tidak apa-apa. WTP juga tidak apa-apa. Nah ini kita WDP tiga kali berturut-turut tidak apa-apa," ujarnya.

Djarot mengakui masih belum mengoptimalkan kerja dari BPAD DKI. Alasannya, dia mengungkapkan, baru terbentuk tahun lalu. "Untuk pengelolaan aset itu kan saya tahun lalu bilang itu paling tidak membutuhkan waktu 2 tahun. Supaya asetnya lengkap. Karena aset ini tidak hanya yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga yang di BUMD-BUMD kita," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait temuan BPK tentang pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi, dirinya mengakui hal ini karena Peraturan Daerah terkait hal tersebut telah dicabut.

"Anda kan tahu Perdanya sempat terhenti tahun lalu. Tapi di Perdanya ada, Perda nomor 1 tahun 2012 ada. Tapi perda khusus untuk reklamasi kemarin kan sempat terhenti, semoga kita bisa bahas kembali," katanya.

Djarot dengan tegas menerima dan dirinya mempercayai kinerja dari BPK. "Iya dong. Selama ini kami selalu percaya kok bahwa BPK selalu independen, profesional, menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, serta prinsip-prinsip auditor yang bagus." tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas

Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.

Baca Selengkapnya
4 Tahun Beruntun, Pemkot Pasuruan Kembali Raih Opini WTP
4 Tahun Beruntun, Pemkot Pasuruan Kembali Raih Opini WTP

Penghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah

Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.

Baca Selengkapnya
Djarot: Ahok Sangat Potensial di Pilgub Jakarta, Persoalannya PDIP Kurang Kursi
Djarot: Ahok Sangat Potensial di Pilgub Jakarta, Persoalannya PDIP Kurang Kursi

PDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD

Pemkot Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Selengkapnya