Djarot usul DPRD DKI gunakan tim ahli bukan staf
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat lebih memilih untuk memberikan tim ahli kepada DPRD DKI Jakarta. Usulan tersebut terkait dengan permintaan tim ahli dari anggota legislatif.
Djarot menegaskan, tidak sepakat dengan usulan empat fraksi yang meminta staf ahli untuk setiap anggota DPRD DKI.
"Saya tidak sependapat apabila setiap anggota dewan masing-masing mempunyai staf ahli. Tapi kalau bentuk kelompok pakar kami sependapat," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa kontribusi Bawadiman Djojodigdo untuk Blitar? Peran Sang Patih Selama menjadi Patih Blitar pada tahun 1877-1895, Djojodigdo berkontribusi besar mendampingi Bupati Warso Koesoemo mengelola puncak pemerintahan dan pembangunan Regentschap Blitar hingga membentuk kawasan Gemeente/Kota Blitar.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
Namun untuk tim ahli dan kelompok pakar, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, harus ada untuk bidang-bidang tertentu.
"Misalnya bidang penganggaran, legal drafting, supaya betul-betul dewan pakar ini jelas apa keahliannya. Kalau staf ahli saya minta dipikir ulang, karena ini termasuk juga akan membebani APBD," jelasnya.
Namun terkait tunjangan untuk anggota dewan seperti yang diatur dalam PP 18 tahun 2017, pada prinsipnya eksekutif menghargai dan sangat mendorong segera diputuskannya Raperda tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD terkait masa waktu 3 bulan.
"Kami menangkap bahwa dengan dikeluarkannya PP ini kami akan mendorong supaya kinerja dewan semakin meningkat, semakin profesional, semakin berkualitas. Terkait dengan dia melaksanakan tugas-tugas kedewanannya," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini memberikan usulan nantinya di dalam Perda tersebut tunjungan untuk setiap anggota DPRD tunjungan dibedakan sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
"Sehingga sama seperti kita di Pemda mereka yang kinerjanya rendah take home pay nya juga rendah. Di situ mungkin bisa diatur melalui, usul aja ini kami, melalui tunjangan representasi. Coba dihitung yang ada representasinya," katanya.
"Yang kedua, akan kelihatan anggota dewan yang betul rajin, bertanggungjawab, representatif, produktif, profesional akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibanding anggota dewan yang -maaf ya- malas dan tidak produktif. Fair," tutup Djarot. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaDjarot juga menyinggung bahwa PDIP memiliki kader asli Betawi seperti Rano Karno.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca Selengkapnya