Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot usul DPRD DKI gunakan tim ahli bukan staf

Djarot usul DPRD DKI gunakan tim ahli bukan staf Djarot di Jakarta Creative Hub. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat lebih memilih untuk memberikan tim ahli kepada DPRD DKI Jakarta. Usulan tersebut terkait dengan permintaan tim ahli dari anggota legislatif.

Djarot menegaskan, tidak sepakat dengan usulan empat fraksi yang meminta staf ahli untuk setiap anggota DPRD DKI.

"Saya tidak sependapat apabila setiap anggota dewan masing-masing mempunyai staf ahli. Tapi kalau bentuk kelompok pakar kami sependapat," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).

Namun untuk tim ahli dan kelompok pakar, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, harus ada untuk bidang-bidang tertentu.

"Misalnya bidang penganggaran, legal drafting, supaya betul-betul dewan pakar ini jelas apa keahliannya. Kalau staf ahli saya minta dipikir ulang, karena ini termasuk juga akan membebani APBD," jelasnya.

Namun terkait tunjangan untuk anggota dewan seperti yang diatur dalam PP 18 tahun 2017, pada prinsipnya eksekutif menghargai dan sangat mendorong segera diputuskannya Raperda tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD terkait masa waktu 3 bulan.

"Kami menangkap bahwa dengan dikeluarkannya PP ini kami akan mendorong supaya kinerja dewan semakin meningkat, semakin profesional, semakin berkualitas. Terkait dengan dia melaksanakan tugas-tugas kedewanannya," ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini memberikan usulan nantinya di dalam Perda tersebut tunjungan untuk setiap anggota DPRD tunjungan dibedakan sesuai dengan kinerjanya masing-masing.

"Sehingga sama seperti kita di Pemda mereka yang kinerjanya rendah take home pay nya juga rendah. Di situ mungkin bisa diatur melalui, usul aja ini kami, melalui tunjangan representasi. Coba dihitung yang ada representasinya," katanya.

"Yang kedua, akan kelihatan anggota dewan yang betul rajin, bertanggungjawab, representatif, produktif, profesional akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibanding anggota dewan yang -maaf ya- malas dan tidak produktif. Fair," tutup Djarot. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Sebut Jakarta Punya Banyak Calon Pemimpin: Ada Ahok dan Anies, Bukan Hanya Ridwan Kamil
Djarot PDIP Sebut Jakarta Punya Banyak Calon Pemimpin: Ada Ahok dan Anies, Bukan Hanya Ridwan Kamil

Djarot juga menyinggung bahwa PDIP memiliki kader asli Betawi seperti Rano Karno.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya