DKI Ingatkan Warga Segera Bayar Pajak PBB-P2 Sebelum 30 Oktober 2021
Merdeka.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati meminta agar warga untuk segera membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebelum batas yang telah ditentukan.
Lusiana menyatakan pihaknya menetapkan batas pembayaran PBB-P2 pada 29 Oktober 2021.
"Untuk itu kami mengimbau agar warga DKI Jakarta yang belum membayar PBB-P2 tahun 2021 segera melunasi kewajiban PBB-P2nya," kata Lusiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan membantu program pembiayaan tuberkulosis? BPJS Kesehatan berperan aktif dalam program ini dengan menyediakan berbagai layanan, termasuk dashboard monitoring inovasi pembiayaan TB, sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi kepatuhan penderita TB dalam minum obat, interoperabilitas data dalam sistem informasi kepesertaan, sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan Tim inovasi pembiayaan TB dan Kementerian Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
-
Bagaimana program ini membantu perekonomian masyarakat? 'Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat,' kata Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira.
-
Bagaimana PBB membantu Indonesia dalam masalah air? Dalam menjaga keberlangsungan sumber air yang ada, UNESCO, bertanggung jawab atas beberapa program pengelolaan sumber daya air di Indonesia, salah satunya adalah indikator 6.5.2 yang membahas secara khusus pengelolaan air di wilayah tertentu.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
Kata dia, pembayaran tersebut membantu pemerintah untuk menyelesaikan program pelayanan dan penanggulangan Covid-19. Herlinda menyatakan penerimaan PBB-P2 per tanggal 22 Oktober 2021 tercapai sebesar Rp7,7 Triliun atau 70,03 persen.
"Kembali kami ingatkan pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo tersebut juga untuk menghindari denda administrasi 2 persen per bulan," ucapnya.
Lanjutnya, untuk memudahkan pembayaran PBB-P2 masyarakat dapat menggunakan sejumlah layanan perbankan. Mulai dari layanan teler dan internet banking.
"Bagi masyarakat DKI Jakarta yang memerlukan informasi mengenai status pembayaran PBB-P2 dapat mengakses situs layanan pajak online," jelas dia.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaKepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca Selengkapnya