DKI kirimkan tim buat pelajari status tanah eks Kedubes Inggris
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono telah mengirimkan tim ke Kementerian Agraria untuk memastikan status kepemilikan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang rencananya akan dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan status tanah.
"Kami telah mengirimkan tim ke Kementerian Agraria. Ini kami lakukan agar kami bisa tentukan langkah terkait rencana pembelian tanah tersebut," kata Sumarsono, di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (12/12).
Sumarsono menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan kerena Pemprov DKI belum memperoleh kepastian mengenai status tanah tersebut dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
-
Siapa yang diminta Kemendagri untuk rencanakan gerakan menanam? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Siapa yang diminta Kementan untuk mengakselerasikan program tanam 1000 hektar? “Para gubernur dan para bupati saya mengajak untuk mengakselerasikan penanaman 1.000 hektar di setiap daerah sehingga kita bisa memperkuat posisi pangan yang ada,“ katanya.
-
Siapa yang harus mengorkestrasikan stakeholder pertanian di Kaltim? Siapapun gubernur yang akan memimpin Kaltim nantinya, menurut Akmal, harus mampu mengorkestrasikan seluruh stakeholder pertanian demi mewujudkan kemandirian pangan daerah.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
"Masih ada perbedaan pendapat di BPN, oleh sebab itu kami harus pastikan di Kementerian Agraria," ujarnya.
Sumarsono menyatakan bahwa Pemprov DKI akan berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI harus lebih berhati-hati agar kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat tidak terulang.
"Kemarin kan ada perintah untuk pengadaan lahan, tetapi setelah statusnya enggak jelas, kami takut statusnya seperti lahan Cengkareng terjadi lagi, maka lebih baik kita hati-hati," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaPemerintah targetkan investor dapat melihat secara langsung kawasan transmigrasi percontohan yang ideal
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan rumah terjangkau adalah ketersediaan tanah yang terbatas.
Baca SelengkapnyaMisrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca Selengkapnya