DKI optimis pendapatan pajak di akhir 2017 surplus Rp 200 M
Merdeka.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pendapatan pajak di akhir tahun 2017 akan mengalami surplus sebesar Rp 200 miliar. Hal ini karena penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sampai 23 Desember mendatang.
"Karena penghapusan sanksi tadi. Dan targetnya PKB sudah masuk di posisi 99,24 persen. Sekarang posisi 99 persen Mungkin hari Jumat sudah pasti mencapai 100 persen, Kamis mungkin. Akhir tahun kemungkinan akan surplus sekitar Rp 200 miliar," kata Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Menurut Edi, sampai Agustus pembebasan denda pajak kendaraan sudah mencapai Rp 300 miliar. Salah satunya disumbang dari razia pajak kendaraan mewah.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Agustus sih seluruh kendaraan termasuk yang nunggak dan razia itu Rp 300 miliar dibandingkan rata-rata. Agustus booming," jelasnya.
Sampai akhir 2017 untuk diketahui target penerimaan pajak mencapai Rp 35,35 triliun dan sampai hari ini sudah mencapai Rp 33,08 triliun. Edi menjelaskan terdapat tiga pajak yang tidak tercapai target antara lain tempat hiburan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan.
"PBB, tempat hiburan, pajak air tanah. (Pajak air tanah tidak sesuai target) air tanah kan fungsinya pengendalian. jadi semakin sedikit orang yg menggunakan air tanah lebih bagus. (Pajak hiburan) Sedikit sih enggak tercapai mungkin nanti dengan DWP realisasinya tipis lah paling kurang kurang sekitar Rp 10 miliar dari Rp 700 miliar," tuturnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca Selengkapnyapemberian kebijakan pembebasan pajak daerah diprediksi sampai dengan 31 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaKebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMaurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca Selengkapnya