DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap & Pembatasan Transportasi saat PPKM Level 3
Merdeka.com - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dipertimbangkan menjadi syarat pembatasan aktivitas warga selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa instrumen pembatasan masih dalam tahap diskusi.
"SIKM nanti kita akan pertimbangkan. Jadi belum diputuskan semua masih dalam pembahasan," kata Riza di Balai Kota, Rabu (24/11).
Riza berujar, PPKM Level 3 menjadi dilematis lantaran durasi kebijakan tersebut hanya 1 pekan. Sehingga instrumen pembatasan aktivitas warga di Jakarta perlu dipersiapkan tanpa menimbulkan bongkar pasang kebijakan. Khusus untuk kegiatan di sektor hiburan, Riza mengaku perlu ada revisi di PPKM Level 3.
-
Kenapa libur natal diperpanjang? Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan Natal serta berkumpul dengan keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata di penghujung tahun.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Mengapa masa kerja PKD bervariasi? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai. Biasanya, masa kerja PKD berlangsung selama 7 bulan. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada jadwal Pilkada di masing-masing daerah.
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
"Semua unit-unit yang selama ini dilonggarkan nanti kita akan diskusikan, kita evaluasi mana yang perlu dilakukan revisi selama satu minggu," ujarnya.
Selain SIKM, penambahan ruas untuk ganjil genap dan pembatasan kapasitas transportasi umum, saat PPKM juga masuk dalam daftar instrumen pembatasan yang sedang dipertimbangkan Pemprov DKI.
"Terkait pengaturan ganjil genap, kapasitas jam operasional, juga semua nanti akan disesuaikan," tutupnya.
Diketahui, masa berlaku PPKM Level 3 dimulai sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk one way dari KM 414 ke KM 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB sementara tidak laksanakan
Baca SelengkapnyaSlamet mengatakan, penerapannya mengacu pada volume kendaraan di ruas jalan tol tersebut.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca Selengkapnya