DKI PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi
Merdeka.com - PT Transjakarta mulai melakukan pengurangan jam operasional armada seiring penerapan PPKM Level 2. Batas maksimal operasional armada Transjakarta, pukul 22.30 WIB.
"Penyesuaian ini mulai berlaku hari ini," ucap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Senin (6/12).
Dalam kondisi normal, jam operasional Transjakarta mulai pukul 05.00-24.00 WIB, sekarang dipersingkat menjadi pukul 05.00-22.30 WIB.
-
Kapan Transjakarta perpanjang jam operasional? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal melakukan perpanjangan jam operasional saat kualifikasi Piala Dunia 2026 saat laga Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Selasa besok 10 September 2024.
-
Bagaimana Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional ini kami lakukan pada sejumlah rute yang bersinggungan dengan area stadion GBK,' kata Ayu dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/9). Adapun layanan reguler Transjakarta biasanya melayani penumpang hingga pukul 22.00 WIB. Khusus besok, akan beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.
-
Kenapa Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Apa tujuan Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kapan Transjakarta pertama kali beroperasi? Menengok ke belakang, Bus Transjakarta pertama kali mengaspal di jalan Ibu Kota pada tahun 2004, ditandai dengan peresmian Koridor 1.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
Angelina mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.
"Sedangkan terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada Masyarakat dan Transjakarta tetap beroperasi normal," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDishub Jakarta akan memberlakukan jam operasional transportasi umum dan pengalihan rute transjakarta
Baca SelengkapnyaRute Stasiun Palmerah-Tosari (1B) akan dimodifikasi menjadi Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas(1B).
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dilakukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dari dan menuju SUGBK.
Baca Selengkapnyadiubah menjadi pukul 05.00 sampai 08.30 WIB dan 16.15 sampai 20.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan ini untuk menghadirkan layanan yang nyaman, aman dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaKondisi di dalam bus pun penuh seperti di jam pulang kerja.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini mempertimbangkan armada yang tersedia sudah mengakomodir kapasitas penumpang.
Baca SelengkapnyaModifikasi dilakukan sebagai upaya memaksimalkan layanan. Sebab, pada rute JAK 78 sebelumnya ada beberapa jalan yang tidak dapat dilintasi armada.
Baca SelengkapnyaKAI siap memberikan layanan transportasi yang lebih fleksibel, aman dan nyaman di tengah suasana perayaan Tahun Baru 2025.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca Selengkapnya