DKI Ungkap Pergantian Direksi Jakpro Salah Sebab Terhambatnya ITF Sunter
Merdeka.com - DKI Jakarta memiliki proyek intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. ITF ini sedianya menjadi solusi terbaik mengatasi sampah Jakarta. Sejak memasuki tahap groundbreaking pada 2018 lalu di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pembangunan ITF tak kunjung selesai.
Investor atau pendana ITF di Sunter, Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia sampai mundur karena menganggap proyek ini tidak jelas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya menunggu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola untuk menunjuk mitra yang baru.
“Jadi kami masih menunggu hasil dari pemilihan mitranya Jakpro. Kalau itu sudah selesai, ya kita baru bisa diskusi lagi,” kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Dimana tempat membuang sampah idealnya? Kebiasaan membuang sampah yang tidak pada tempatnya pasti akan memberi dampak buruk bagi lingkungan.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana RTH di Jakarta bisa membenahi lingkungan? Program yang ditujukan di setiap kelurahan ini bisa menjadi batu loncatan untuk membenahi dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman padat.
Asep mengatakan, saat ini Jakpro tengah berproses dalam pemilihan mitra baru. Keputusan pemenang tender pun menjadi sepenuhnya kewenangan Jakpro.
“Jadi, kalau nanti kami ada PKS, Perjanjian Kerja Sama, antara Pemprov dan Jakpro. Nah itu waktu eranya Fortum kan sudah jadi semua. PKS sudah jadi, Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sudah jadi. Kemudian izin-izin sudah jadi. Sekarang kan Fortum batal,” jelas Asep.
“Kemudian, Jakpro sedang mencari mitra baru. Kami kan belum tahu nih, apakah ada hal-hal khusus, hal-hal tertentu yang diinginkan oleh mitra yang baru ini nantinya. Itulah yang akan kita bahas setelah nanti mitra barunya itu terpilih. Apakah memang dia mau full menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam PKS kami dan Jakpro sebelum atau era Fortum, apakah memang ada perubahan-perubahan, justifikasi. Itu yang kita bisa putuskan sebelum mitra itu terpilih,” tambah Asep.
Lebih lanjut, Asep juga menceritakan bahwa pihaknya kerap mengirim surat untuk meminta Jakpro mempercepat pengerjaan proyek ini. Namun, kata Asep, ada pergantian direksi sehingga jajaran yang baru perlu mempelajari proyek ITF Sunter lebih lanjut.
“Nah ini yang kami masih tunggu dari Jakpro. Apakah memang proses pemilihan mitra itu bisa selesai di pekan ke berapa di bulan ini, apakah mungkin mundur terus kan, karena prosesnya sudah lama juga kan dan sampai saat ini pun Jakpro belum memutuskan siapa pemenangnya,” ujar Asep.
Sebelumnya, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) menargetkan pembangunan proyek pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Pusat dilakukan paling lambat November 2023. Sebab, terdapat target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang perlu dicapai.
"Kami sendiri belum melakukan konstruksi. Kami harus melaksanakan konstruksi sebelum akhir November karena ada target yang namanya RUPTL yang harus kami capai sebelum 2026," kata Direktur PT JSL Nagwa Kamal dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Nagwa juga mengungkapkan, pihaknya telah dipanggil oleh Dewan Energi Nasional pada 26 Januari lalu. Dalam kesempatan tersebut, anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini diingatkan untuk segera menyelenggarakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
"Kami dipanggil Dewan Energi Nasional yang diketuai Pak (Presiden) Jokowi, yang mengingatkan kembali, termasuk juga mengingatkan kepada DKI untuk segera menyelenggarakan RUEDnya. Kami merupakan salah satu bagian dari target mereka, di samping proyek strategi nasional dan proyek strategi daerah," jelas Nagwa.
Untuk diketahui, RUED merupakan kebijakan pemerintah daerah mengenai rencana pengelolaan energi.
Adapun PT Jakpro telah mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp517 miliar untuk proyek ITF Sunter. Selain untuk konstruksi, Nagwa menjelaskan dana tersebut juga digunakan untuk membayar jaminan kepada PT PLN terkait perjanjian jual beli listrik (PJBL).
"PMD itu akan sebagian digunakan untuk jaminan pelaksanaan yang akan dijadikan jaminan untuk tanggal efektif PJBL. Sesuai rencana kami, di bulan Mei," ujar Nagwa.
Setelah JSL membayarkan uang jaminan, PJBL baru akan berlaku.
Sebagai informasi, ITF merupakan fasilitas pengolahan sampah dengan konsep waste to energy yang didukung dengan teknologi ramah lingkungan. Singkatnya, ITF dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah dari sampah yang diolah.
ITF ini mampu mengelola 2.200 ton sampah. Lalu, sampah yang akan diolah tersebut dapat diubah menjadi 35 megawatt per jam listrik setiap harinya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaMenurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik
Baca SelengkapnyaHeru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaOIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Baca Selengkapnya