Dorong Formula Penetapan UMP Ditinjau Ulang, Riza Harap Upah Buruh Ada Perbaikan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai usulan buruh atas kenaikan upah Provinsi DKI Jakarta sebesar 5 persen seharusnya tidak masalah. Riza mendorong pemerintah pusat ada perbaikan formula tentang pengupahan provinsi.
"Idealnya perlu ada perbaikan. Sebetulnya yang antara pemerintah pihak pengusaha dan juga pihak katakanlah pihak buruh itu soal angka sampai 5 persen pun enggak ada masalah," ucap Riza di Balai Kota, Senin (29/11) malam.
Politikus Gerindra itu mengaku besaran kenaikan upah di tahun 2022 ini sangat jauh jika dibandingkan dengan kenaikan upah 6 tahun ke belakang.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Kapan gaji Presiden terakhir naik? Hingga jabatan Presiden diemban oleh Joko Widodo, gaji seorang Presiden tidak mengalami kenaikan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa Rusman meninggalkan gaji puluhan juta? Saat saya memulai usaha, saya tidak mau meniru orang tua. Saya ingin jadi generasi perintis bukan pewaris. Di sana tidak mudah keluar dari zona nyaman, karena saya sudah punya jabatan, kendaraan dinas, rumah dinas, ada gaji yang besar dan lumayan kalau dihitung ada puluhan juta rupiah,' kata dia, mengutip Youtube Naik Kelas.
Dia merinci, pada 2016 naik 8,16 persen, 2017 naik 14,8 persen 2018 naik 8,7 persen, 2019 naik 8 persen, 2020 naik 8,5 persen, 2021 naik 3,2 persen, 2022 naik 0,85 persen.
Riza menjelaskan, dorongan untuk revisi formula pengupahan provinsi, khususnya bagi Jakarta untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. Sebab Jakarta berbeda dengan provinsi yang memiliki kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, bagi provinsi memiliki kabupaten/kota standar pengupahan tidak selalu diterapkan sama di tingkat kabupaten kota. Itu didasari atas kesepakatan. Sementara Jakarta, yang tidak memiliki kabupaten kota tidak dapat menerapkan kebijakan serupa. Dorongan perbaikan upah disuarakan Riza dengan pertimbangan biaya hidup di ibu kota.
"Kalau ini sih kenaikannya sangat kecil sekali cuma 0,85 persen cuma Rp38.000 kenaikannya, inflasinya saja sudah berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memberikan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mencabut Surat Keterangan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan," kata Said di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/11).
Dalam tuntutannya, mereka menilai penetapan UMP 2022 itu tidak memperhitungkan kondisi ekonomi dan inflasi.
Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dinilai sangat sedikit, yakni Rp4.452.724, jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4.416.186.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.
Baca Selengkapnya