DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya
Merdeka.com - DP (42) dilaporkan putri kandungnya PU (18) ke Mapolres Jakarta Timur, karena memerkosa putri sulungnya tersebut sejak tahun 2008 lalu. DP tega meniduri PU sejak dirinya masih berusia 13 tahun saat itu.
Saat ditemui wartawan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, ayah bejat ini mengatakan kalau dirinya merasa memiliki nafsu yang tak tertahankan saat melihat kemolekan tubuh putrinya itu. DP mengaku tidak memikirkan sama sekali bahwa apa yang dilakukannya itu akan berdampak pada psikologis sang anak.
"Ya saya nafsu saja. Saya khilaf pas ngeliat badan anak saya itu, saya seperti tidak bisa nahan gejolak nafsu saya," kata pria yang sehari-harinya bekerja di Showroom mobil, Senin (18/2) malam.
-
Kenapa anak perempuan itu merasa gemas? Usai berfoto, Jenderal Maruli lantas tak segan untuk mengajak tos hingga merangkul gadis cilik berbaju biru itu. Aksinya bersambut. Sang gadis cilik langsung ikut berbalas tos. Ekspresinya Gemas
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Bagaimana reaksi anak perempuan itu? Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Kenapa anak jadi tantrum? Tantrum adalah ledakan emosi yang biasa terjadi pada anak-anak, terutama pada usia 1 hingga 4 tahun. Biasanya hal ini terjadi karena beberapa hal, mulai dari keinginan anak yang nggak dituruti, perkembangan emosional anak yang belum stabil, dan lain sebagainya.
-
Kenapa anak selalu merasa disalahkan? Terkadang sang Anak hanya bisa memendam tanpa bisa mencurahkan isi hatinya. Artikel berikut merangkum deretan kata-kata pedih seorang anak yang selalu disalahkan orang tuanya sebagai cara alternatif untuk diresapi.
Dia mengatakan setelah melakukan perbuatan bejatnya pertama kali yaitu tahun 2008 silam, dirinya pun terus menyetubuhi sang anak hingga berulang kali. Bahkan dengan wajah tanpa dosa pria ini mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 60 kali selama lima tahun ini.
"Kalau seingat saya, perbuatan itu saya lakukan sekitar 60 kali. Kalau gak salah empat kali setiap bulannya," ungkapnya.
Pengakuan DP ini bisa saja tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya. Pasalnya sesuai apa yang dikatakannya bahwa dirinya menyetubuhi sang anak secara rutin sebanyak empat kali setiap bulannya. Berdasarkan jumlah tersebut, jika aksinya selama lima tahun dijumlahkan, bukan tidak mungkin ia telah meniduri PU sebanyak ratusan kali.
Atas perbuatannya, DP dijerat dengan pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak sendiri dan pasal 81 UU Perlindungan Anak Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca Selengkapnya