DPD PDIP tutup penjaringan cagub DKI, total 40 orang daftar
Merdeka.com - DPD PDIP DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran seleksi administrasi penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Penjaringan ini resmi ditutup tepat pada pukul 16.00 WIB sore ini.
"DPD PDIP tanggal 25 April jam 16.00 WIB, hari ini terakhir menutup pendaftaran pengembalian formulir calon gubernur, dan calon wakil gubernur," kata Wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, di kantornya, Tebet Raya No 46, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Soal hasil pendaftaran penjaringan, menurut dia, total sudah ada 32 orang yang mengembalikan formulir. Padahal, tercacat ada 40 orang yang mengambil bakal calon dan bakal wakil calon gubernur DKI.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
"Dari daftar nama yang tercatat di DPD PDIP ada 40 orang (cagub/ cawagub). Namun yang baru mengembalikan disini ada 32 orang," kata dia.
Dia menjelaskan, ada delapan orang yang belum mengembalikan formulir penjaringan. Tetapi dari ke delapan orang tersebut, ada satu orang calon wakil Gubernur yang mengundurkan diri.
"Satu orang tersebut namanya Bapak Suprapto dari KNKT. Dia tidak melanjutkan pendaftaran lagi. Namun yang tujuh orang itu masih bisa mengembalikan formulir penjaringan itu melalui DPP PDIP. Kalau yang bersangkutan ingin tetap mengembalikan formulirnya bisa komunikasi ke DPP partai untuk melengkapi persyaratan di sana," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaSebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyiapkan delapan nama sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca Selengkapnya