Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: WN China tak boleh main-main dengan negara kita

DPR: WN China tak boleh main-main dengan negara kita Jumpa pers Ditjen Imigrasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penetapan tersangka terhadap 5 Warga Negara Tiongkok yang melakukan pengeboran ilegal di Halim Perdanakusumah oleh Ditjen Imigrasi patut diapresiasi. Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ‎penetapan tersangka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi. Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar.

"Ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa Bangsa Indonesia di dunia internasional. Pesan yang disampaikan adalah siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan negara kita, karena kita tidak akan pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/5).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, masalah utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap harus dicarikan jalan keluar. Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan.

"Saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 5 WN China yang melakukan pengeboran ilegal di sekitar pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa 26 April lalu sebagai tersangka.

"Ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur," ujar Ronny di Jakarta, Sabtu (7/5).

Dari kelima tersangka tersebut hanya empat tersangka yang memiliki Kartu Identitas (KITAS). Namun KITAS yang dimiliki oleh keempat tersangka tersebut tidak sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya masing-masing.

"Satu tersangka lainnya memang mempunyai visa, tapi itu visa kunjungan sosial budaya saja. Satu tersangka yang bersangkutan ini jelas ada di lokasi kerjaan itu," ucap dia.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima tersangka tersebut terbukti melanggar pasal 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal sebanyak Rp 500 juta. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China

Luhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Baca Selengkapnya
Kunjungi China Lalu ke Amerika: Bandul Diplomasi Prabowo di Mata Dunia
Kunjungi China Lalu ke Amerika: Bandul Diplomasi Prabowo di Mata Dunia

Prabowo memilih kunjungan pertamanya ke China setelah jadi presiden. Kemudian, dia langsung bertolak ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam China Rayu Indonesia agar Tak Turuti Kebijakan Perdagangan Negara Barat
Diam-Diam China Rayu Indonesia agar Tak Turuti Kebijakan Perdagangan Negara Barat

Meski begitu, Mendag Zulkifli mengaku tak meresnpons serius ungkapan tersebut. Dia hanya mengamini kalau Indonesia kelak akan menjadi negara besar.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Pidato Menggelegar Prabowo: Indonesia Ingin Jadi Teman Negara Lain, Tapi Bukan Kacung Kalian
Pidato Menggelegar Prabowo: Indonesia Ingin Jadi Teman Negara Lain, Tapi Bukan Kacung Kalian

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11).

Baca Selengkapnya
Namanya Terseret Klaim Laut Cina Selatan AS & Tiongkok, Begini Reaksi Prabowo Subianto
Namanya Terseret Klaim Laut Cina Selatan AS & Tiongkok, Begini Reaksi Prabowo Subianto

Terkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.

Baca Selengkapnya
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis

Menurut Anies, biarkan warga Indonesia di luar negeri sebagai sebuah representasi, supaya bisa menduduki jabatan penting di dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya