Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD desak Ahok perintahkan kawasan komersil kelola sampah mandiri

DPRD desak Ahok perintahkan kawasan komersil kelola sampah mandiri sampah Jakarta. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kawasan komersial mengelola mandiri kelola sampah pada tahun ini. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Sunirman mengatakan, selama ini Pemprov telah memberikan banyak dana kepada kawasan komersil. Padahal anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kawasan lain yang lebih membutuhkan.

"Makanya subsidi ke mereka banyak banget. Kalau misalnya mereka belum bisa mengolah sendiri nanti kita ajak join bisnis to bisnis," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Kawasan komersil yang dimaksud antara lain rumah makan, rumah sakit, rumah duka dan apartemen.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta peraturan daerah terkait retribusi sampah. Selama ini, kata dia, nilai yang dibebankan pada warga sangat kecil Rp 25.000 permeter kubik.

"Udah puluhan tahun. Saya belum jadi anggota dewan itu. Saya masih di PD Pasar Jaya aja udah segitu. Jadi sekarang terlihat kecil banget. 25 ribu untuk kawasan komersial. Itu 40 persennya sampah di Jakarta. Kalau masyarakat kan enggak bayar," terang politisi Gerindra ini.

Selain itu, dia menyarankan agar tipping fee tidak dibebankan kepada APBD DKI. Sebab selama ini, Pemprov DKI Jakarta hanya meminta pembayaran angkut sampah dan retribusi.

"Masalah itu B to B itu tipping fee nya juga harus dibayar mereka. Masak yang bayar pemerintah daerah. Idealnya retribusinya perda harus diubah. Kalau kawasan bisnis kenakan aja yang lebih besar gak masalah. Karena kan seharusnya subsidi kawasan yang tidak mampu," tutup Prabowo.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menyatakan, pengelola kawasan bisa mengelola sendiri sampahnya atau bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolaan sampah berizin. Subsidi pemerintah difokuskan untuk menangani kebersihan fasilitas publik dan kawasan permukiman menengah bawah.

"Anggaran pemerintah untuk pengelolaan sampah bisa lebih efisien," ujarnya.

Pihaknya akan menindak pegawai negeri sipil atau lepas yang melayani kawasan komersial secara ilegal. Pengelola kawasan komersial bisa berkontrak dengan Dinas Kebersihan, tetapi akan dipungut retribusi sesuai aturan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi

Ahok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik

Baca Selengkapnya
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kerjasama Kelola Sampah, Perubahan Perilaku Penting Dilakukan
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kerjasama Kelola Sampah, Perubahan Perilaku Penting Dilakukan

Pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF

Pemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota

Padahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Viral Warga di DIY Buang Sampah Sembarangan di Beberapa Lokasi, Begini Kata Sultan HB X
Viral Warga di DIY Buang Sampah Sembarangan di Beberapa Lokasi, Begini Kata Sultan HB X

Walaupun masalah sampah belum selesai, namun Sri Sultan HB X optimis kabupaten/kota mampu mengelola sampah secara mandiri

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk

Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk

Baca Selengkapnya
Koperasi Pemulung Ini Dapat Dana dari BPDLH, Sumbernya dari Jerman dan Norwegia
Koperasi Pemulung Ini Dapat Dana dari BPDLH, Sumbernya dari Jerman dan Norwegia

Sertifikat dana layanan masyarakat dari BPDLH merupakan wujud dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam kerja aksi lingkungan.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen

Perlu ada integrasi yang serius dalam pengelolaan sampah di daerah

Baca Selengkapnya