DPRD Desak Pemprov DKI Segera Uji Emisi Kendaraan Berat yang Melintas Tol di Jakarta
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan kewajiban uji emisi seluruh kendaraan bermotor tidak perlu harus menunggu tahun 2020. Karena polusi udara di ibu kota semakin memburuk beberapa hari terakhir.
"Harusnya dipercepat, jangan menunggu, jangan nunggu orang sampai kena (penyakit) paru-paru semua, nanti kalau orang kena (penyakit) paru-paru, semua orang tidak bisa berpikir, sakit semua, biaya BPJS juga tambah tinggi," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/7).
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan polusi udara. Pasalnya, dia menilai, sebagai keadaan darurat, membahayakan masyarakat dan membebani pemerintah.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Mengapa polusi udara berbahaya? Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang meresahkan di beberapa tempat saat ini.
-
Kenapa polusi udara berbahaya? Dalam dekade terakhir, peningkatan industri, urbanisasi yang cepat, dan kegiatan manusia lainnya telah berkontribusi terhadap pelepasan berbagai zat berbahaya ke atmosfer.
-
Kenapa polusi udara sangat berbahaya? Zat-zat tersebut tentu dapat memicu berbagai macam penyakit.
Uji emisi, Nasrullah mengungkapkan, harus dilakukan secara konsisten dan berkala setiap tahun bukan dilakukan sementara ketika gencar pemberitaan terkait adanya polusi udara.
Politisi PKS itu juga mendorong pemerintah daerah memperbanyak taman, hutan kota dan penanaman pohon.
"Polusi udara ini memang sudah diambang batas bahaya, maka pemerintah harus secepatnya untuk menangani ini. Salah satunya bagaimana mengevaluasi keberadaan pabrik," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang merancang aturan pengetatan uji emisi kendaraan. Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi.
Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi. Langkah tersebut ditempuh sebagai respon atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.
Baca SelengkapnyaWacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta belakangan menjadi perhatian karena dinilai tidak sehat akibat tingginya polusi.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya
Baca SelengkapnyaDampak kesehatan disebabkan dari buruknya kualitas udara Jakarta sebagai suatu hal yang tidak biasa
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca Selengkapnya