DPRD DKI akan bentuk tim, kaji kerugian pembatalan raperda reklamasi
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Setelah keputusan tersebut, anggota legislatif akan melakukan kajian terhadap keputusan tersebut.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarief mengatakan, rapat kajian dampak keputusan penghentian raperda ini rencananya akan dibahas besok, Kamis (14/4). Sebab keputusan yang disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tersebut belum melakukan kajian tersebut.
"DPRD akan melakukan pengkajian dampak dari penghentian Raperda. Yang hadir nanti utusan dari fraksi-fraksi," jelasnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Rieke Diah Pitaloka minta PPN dibatalkan? Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.'Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,' kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan alasan dirinya ngotot melanjutkan proyek 17 pulau di Pantai Utara Jakarta karena ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menyebut bila Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan oleh DPRD, maka akan menjadi keuntungan besar bagi Pemprov DKI.
Ahok memprediksi dari proyek reklamasi yang dilakukan sembilan pengembang di 17 pulau Pantai Utara Jakarta, keuntungan yang didapat sekitar Rp 47 triliun. Angka itu didapat dari kontribusi tambahan yang harus dibayar pengembang dalam rangka revitalisasi Pantai Utara Jakarta.
Berdasarkan hitungan, kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.
"Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Seluruh pulau sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI. Kita kecipratan lagi dari setiap tanah yang dijual pengembang 15 persen punya Pemda DKI," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Selain itu, kedekatannya dengan pengusaha juga bisa menjadi pintu masuk dalam menambah pendapatan daerah. Dekat dengan pengembang, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu membangun Jakarta.
"Saya baik sama pengembang itu dalam rangka dagang. Dari 17 pulau itu, mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita dapat (PAD) Rp47 triliun. Selesai semua LRT (Light Rail Transit) DKI," terangnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Kesepakatan ini tercapai atas sikap sembilan fraksi atau seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Artinya, pembahasan raperda akan dilanjutkan saat periode DPRD selanjutnya, yakni 2019-2024. Dengan begitu, para pengembang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di atas 17 pulau itu karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum diatur.
"Dewan memutuskan berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan fraksi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi, kemarin.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya