Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI akan Panggil Kadishub DKI Soal Wacana Ganjil Genap Motor

DPRD DKI akan Panggil Kadishub DKI Soal Wacana Ganjil Genap Motor Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk meminta penjelasan terkait wacana sistem ganjil genap untuk motor saat PSBB masa transisi.

"Ingin tahu alasannya apa? Latar belakangnya apa? Pertimbangannya apa? Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," katanya saat dihubungi, Selasa (9/6).

Dia menyebut rencananya pertemuan dengan Kadishub DKI dilaksanakan pada besok Rabu (10/6) atau lusa, Kamis (11/6). Aziz mengharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat mempertimbangkan kembali mengenai rencana sistem ganjil genap untuk motor.

Orang lain juga bertanya?

Sebab dia beralasan kendaraan pribadi dapat meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kendaraan roda dua itu kan transpor untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada ganjil genap ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," ucapnya.

Kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor tercantum dalam Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada masa transisi.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua)," bunyi Pasal 18 dalam Pergub tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor bisa saja batal diterapkan jika dinilai tidak diperlukan. Saat ini Pemprov DKI masih melihat perkembangan kasus virus corona Covid-19 di Jakarta.

"Jadi gini, ada dua, satu emergency break, satu ganjil genap, dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus," kata Anies di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, Pemprov DKI juga memantau jumlah warga yang melakukan kegiatan bepergian selama PSBB masa transisi. Bila dinilai diperlukan, maka sistem ganjil genap akan diterapkan.

"Bila tidak diperlukan ya tidak digunakan. Sama seperti PSBB, bila wabahnya ternyata meningkat, jumlah kasus bertambah maka diterapkan PSBB. Jadi bukan berarti kalau ada dalam aturan pasti dilaksanakan, pasti digunakan," tutur Anies menjelaskan.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?

Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023

Pemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Diskusi dengan Jokowi Soal Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Jakarta
Pemprov DKI Bakal Diskusi dengan Jokowi Soal Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Jakarta

Heru Budi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas usulan 4 in 1 di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya