Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Akui Sulit Ubah Kebiasaan Warga di Bulan Ramadan Meski PSBB

DPRD DKI Akui Sulit Ubah Kebiasaan Warga di Bulan Ramadan Meski PSBB Pedagang Takjil di Jakarta. ©2020 AFP/BAY ISMOYO

Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku perlu waktu lebih untuk membiasakan masyarakat tidak keluar rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di bulan ramadan. Menurut Mujiyono, PSBB akan maksimal jika gugus tugas di tingkat kelurahan RT RW diterjunkan ke setiap tempat berkerumun, seperti pasar dan pedagang makanan.

"Sulit mengubah budaya dan kebiasaan yang merupakan bagian dari dinamika dan warna bulan ramadan, yang bisa dilakukan adalah peran aparat di tingkatan kelurahan bersama RT RW melakukan pengawasan dan pemantauan agar protap pencegahan Covid-19 bisa dilakukan," kata Mujiyono kepada merdeka.com, Senin (27/4).

Ia juga menuturkan keberhasilan pelaksanaan PSBB tidak hanya bertumpu kepada aparat pemerintahan. Tanpa adanya petugas, kata Mujiyono, jika masyarakat disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus Corona pelaksanaan PSBB akan berhasil. Indikasi keberhasilan PSBB bisa terlihat dengan jumlah kasus positif.

Orang lain juga bertanya?

Hanya saja, Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan itu masih enggan untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap dua. PSBB kedua berlaku selama 28 hari, terhitung sejak 24 April hingga 22 Mei.

"Kita evaluasi kalau sudah berjalan paling tidak separuh waktu. Evaluasi PSBB pertama kita kritisi setelah hari ke 11, biarkan aparat terkait kerja dulu, dan kita sama-sama bantu menguatkan kesadaran masyarakat dimulai dari lingkungan kita dulu," ujarnya.

"Mencegah secara total potensi penularan itu sangat sulit. Mengurangi potensi berkembangnya wabah Covid-19 yan paling mungkin dan realistis," sambungnya.

Perhatikan Protokol Kesehatan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Catur Laswanto menegaskan kegiatan transaksi makanan memang tidak dilarang. Namun, masyarakat diminta tetap mengutamakan protokol kesehatan. Catur pun enggan menanggapi upaya pendisiplinan warga selama PSBB.

"Harapan saya agar masyarakat tetap menjaga jarak pada saat membeli untuk menghindari penularan," kata Catur.

Data kasus positif Covid-19 di Jakarta saban hari selalu bertambah. Minggu 26 April, warga ibu kota yang terinfeksi virus ini sebanyak 3.746 orang. Kelurahan dengan kasus positif terbanyak yaitu Kelurahan Petamburan, 88 kasus positif. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya