Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI batasi jam tempat hiburan karena rawan kriminal

DPRD DKI batasi jam tempat hiburan karena rawan kriminal Triwisaksana. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana alias Sani mengungkapkan alasan DPRD DKI Jakarta memberlakukan pembatasan jam operasional diskotek yang nantinya akan dirampungkan dalam Rancangan peraturan daerah (raperda) Kepariwisataan.

Sani beranggapan tindak kriminal seperti peredaran narkoba, kejahatan dan kekerasan terjadi setelah pukul 24.00 WIB. Tidak hanya masalah pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Sani juga mengatakan akan melakukan pengawasan yang ketat di tempat-tempat yang berpotensi terjadi tindak kriminal seperti di diskotek, hotel dan tempat hiburan malam lainnya.

"Ya kita common sense saja lah di atas jam 12 malam menjelang pagi itu, memancing hal-hal negatif saya kira lebih besar karena saat itu kan jam istirahat," kata Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

"Makanya DPRD berpikir, bahwa hal-hal negatif itu dikurangi dari sebabnya yang paling substansial, sehingga akhirnya timbul untuk mengurangi jam operasional," ungkap Sani.

Lebih lanjut, Sani juga menambahkan permasalahan seperti peredaran narkoba, kekerasan dan tindak kriminal lain merupakan penyakit sosial yang perlu penanganan khusus terutama di ibu kota.

"Ya itu kan ada istilahnya, ada efek sebab dan akibat, ‎jadi biasanya kenapa itu narkoba, tindak kekerasan, dan sebagainya itu banyak timbul ya itu salah satu di antaranya adalah dari lokasi-lokasi semacam itu," tambahnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda), Mohamad Taufik menuturkan wacana DPRD DKI Jakarta untuk membatasi jam operasional diskotek, dimana setiap diskotek hanya boleh beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda

sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman

Baca Selengkapnya