DPRD DKI belum pastikan kapan paripurna HMP Ahok digelar
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan Hak Angket dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan ditentukan dalam rapat paripurna yang rencananya akan digelar pekan ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, telah menyepakati permintaan anggota dewan untuk menindaklanjuti Hak Angket. Ini akan dibahas dalam rapat paripurna. Namun sebelumnya, mereka harus menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal rapat diadakan.
"Hari ini akan kami putuskan kapan paripurna itu digelar. Dalam paripurna tersebut bisa saja berhenti sampai Hak Angket atau melanjutkan HMP. Nanti akan dibahas di sana," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/5).
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Dimana prosesi Bekakak berakhir? Pada waktu itu, prosesi kirab Bekakak sendiri berakhir di bukit ini.
-
Kapan kata penutup pidato digunakan? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu penutup makalah? Penutup makalah adalah bagian yang sangat penting karena berfungsi untuk mengevaluasi keseluruhan isi makalah dan memberikan kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan. Penutup juga dapat dijadikan ruang untuk menyajikan saran, rekomendasi, atau masukan tambahan terkait topik yang dibahas.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini ada tiga fraksi yang menolak untuk mengajukan HMP, PDI Perjuangan, PKB dan Partai Hanura. Karena kekeliruan yang dilakukan oleh Ahok dinilai masih bisa dimaafkan. Sehingga menjadi pelajaran untuk pemerintah ke depan.
Walaupun, partai tempat dirinya bernaung tidak mengajukan HMP, Prasetyo tetap akan menghormati dan menjalankan peraturan. Sebab sudah ada dua fraksi dan lebih dari 20 anggota legislatif yang mengajukan HMP.
"Saya sekretaris PDI Perjuangan sudah jelas, angket ditindaklanjuti. Hanura seperti itu, PKB seperti itu. Tapi saya sudah terima surat yang isinya lebih dari dua fraksi dan lebih dari dua puluh orang. Jadi harus paripurna, tetapi belum tentu HMP," tegasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca Selengkapnya