DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki Realokasi Anggaran di BUMD
Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki realokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Sebab realokasi yang telah dilakukan tersebut belum memiliki dasar hukum.
"Banggar merekomendasikan dibentuk Pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/11).
Dia mengungkapkan, usulan Pansus tersebut disebabkan salah satu BUMD DKI yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan telah merealokasi PMD sebesar Rp 650 miliar untuk proyek dan tanpa persetujuan DPRD DKI.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
"Berdasarkan keterangan Jakpro tadi, kita periksa ternyata di Jakpro ada realokasi tanpa ada regulasi," ucapnya.
Sani sapaan dari Triwisaksana mengatakan, PMD tersebut rencananya dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Kemudian karena tidak terealisasi, seharusnya dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Lanjut dia, terdapat 10 BUM yang PMD nya masih mengendap hingga total mencapai Rp 4,4 triliun. Akan tetapi, sebesar Rp 2,6 triliun masih dapat digunakan untuk proyek sesuai proposal yang diajukan setiap BUMD.
"Kita menemukan bahwa sisa PMD-nya itu kan jumlahnya enggak kecil, padahal peruntukannya pada saat diputuskan di Banggar pada saatnya itu kan untuk keperluan tertentu, bukan untuk keperluan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI, Santoso mengaku menyetujui dibentuknya Pansus tersebut. Sehingga dapat mengetahui penyerapan PMD setiap BUMD.
"Bukan hanya yang di Jakpro, tapi juga PMD lain yang belum terserap. Perlu dibentuk pansus, atas kasus ini saya saran realokasi dimoratorium dulu sebelum pansus bekerja maksimal. Kalau ada pelanggaran bisa dilaporkan ke penegak hukum," tutup Santoso.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaPansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.
Baca Selengkapnya"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaMulyanto heran kenapa Pertamina yang punya banyak aset harus menyewa gedung kantor pusat. Padahal bisa membangun sendiri gedung perkantoran.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca Selengkapnya