Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Desak Anies Jelaskan Pasal Pemidanaan dalam Revisi Perda Covid-19

DPRD DKI Desak Anies Jelaskan Pasal Pemidanaan dalam Revisi Perda Covid-19 DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan menjelaskan urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Karena beberapa fraksi dan banyak anggota DPRD DKI mempertanyakan urgensi dari revisi perda ini. Karena itu saya mempersilakan Pak Gubernur untuk memberikan penjelasan pada fraksi," kata Prasetio di Jakarta, Selasa (20/7) seperti dikutip Antara.

Rencananya, kata dia, pertanyaan anggota dewan dan jawaban dari Anies mengenai urgensi revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dalam rapat paripurna pada Rabu (21/7) mendatang.

Orang lain juga bertanya?

Prasetio mengatakan, usulan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang akan menambahkan pasal tindakan pemidanaan itu berasal dari pihak eksekutif. Namun dia menyebutkan ada beberapa yang harus dicari kesepahaman.

Termasuk, kata Prasetio, adalah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tidak memiliki peranan sebagai penyidik perkara. "Kami melihat Satpol PP ini tidak punya kekuatan untuk tindak pidananya," ujarnya.

Namun demikian, dia menyampaikan bahwa hal penting yang perlu ditekankan dalam perubahan perda adalah agar dapat mengatur sanksi yang mampu memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan di semua golongan masyarakat.

"Penekanannya adalah ketegasan dan efek jera masyarakat dari pengusaha sampai ke tingkat bawahnya. Kalau atasnya beres, bawahnya pasti ikut beres, tapi kalau ada celah-celah itu kan juga harus punya ketegasan hukum yang jelas," kata politikus PDIP itu.

Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19. Revisi itu akan mengubah sejumlah materi yang mengatur beragam ketentuan baru penanganan Covid-19, termasuk sanksi bagi masyarakat yang dianggap tidak berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dalam rancangan revisi perda tersebut, di antara Pasal 28 dan Pasal 29 akan disisipkan satu pasal baru, yakni Pasal 28A. Pasal itu berbunyi bahwa polisi, pejabat PNS di lingkungan Pemprov dan Satpol PP diberi kewenangan khusus sebagai penyidik.

Beberapa kewenangan yang diberikan seperti melakukan pemeriksaan pembukuan, catatan dan dokumen dari orang yang diduga melakukan pelanggaran. Kewenangan juga diberikan untuk pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat bahan bukti, pembukuan, pencatatan dan dokumen lain.

Selain itu, penyidik juga diberi kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap bahan dan barang hasil kejahatan yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana. Penyitaan juga berlaku dalam bentuk barang maupun surat tertentu.

Di antara Pasal 32 dan Pasal 33, disisipkan Pasal 32A dan 32B. Pasal 32 A, berbunyi, "Orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi kerja sosial atau denda Rp500.000 atau dipidana kurungan paling lama 3 bulan".

Pelaku usaha yang mengulangi perbuatan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19, setelah dicabut izinnya, akan dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Anies Bagikan Momen Doa Bersama untuk Demokrasi, Diikuti Warga 30 Kampung di Jakarta
Anies Bagikan Momen Doa Bersama untuk Demokrasi, Diikuti Warga 30 Kampung di Jakarta

Unggahan itu disertai sejumlah foto, di antaranya foto Anies menunjuk spanduk bertuliskan "Doa Bersama untuk Demokrasi", "Demokrasi Jangan Dipasung".

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ketua DPRD DKI Usul Beri Insentif ke Pekerja Lapangan
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ketua DPRD DKI Usul Beri Insentif ke Pekerja Lapangan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.

Baca Selengkapnya
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024

DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pertemuan Anies Baswedan-DPD PDIP Terkait Pilkada Jakarta 2024
Ini Hasil Pertemuan Anies Baswedan-DPD PDIP Terkait Pilkada Jakarta 2024

Pertemuan antara DPD PDIP DKI dan Anies untuk menyamakan visi dan misi serta pandangan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Polusi Udara: Cucu Saya Sudah Kena Gangguan Pernapasan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Polusi Udara: Cucu Saya Sudah Kena Gangguan Pernapasan

Dia menyebut, tenggorokannya sendiri tengah mengalami masalah, bahkan cucunya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan.

Baca Selengkapnya
Anies Temui Pemuda Pancasila: Saya Dapat Panggilan Kembali Bertugas di Jakarta
Anies Temui Pemuda Pancasila: Saya Dapat Panggilan Kembali Bertugas di Jakarta

Pada silaturahmi itu, Anies berbicara ihwal pentingnya PP sebagai organisasi.

Baca Selengkapnya
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya