Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Duga Warga Kampung Kumuh di Dekat JIS Belum Direlokasi Karena Tak Ada Tempat

DPRD DKI Duga Warga Kampung Kumuh di Dekat JIS Belum Direlokasi Karena Tak Ada Tempat Permukiman Kumuh di Sekitaran Jakarta International Stadium. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menduga belum ada tempat untuk memindahkan warga permukiman kumuh sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Itu sebabnya, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung merelokasi warga.

"Yang lebih penting dibahas, ke mana mereka akan direlokasi? Jangan-jangan mereka belum dipindahkan karena belum ada tempat relokasi yang baik," kata Ima saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).

Politikus PDIP itu meyakini, cepat atau lambat kawasan JIS merupakan kawasan steril dari pemukiman kumuh, dan relokasi warga sekitar merupakan upaya yang perlu dilakukan dalam kurun waktu dekat.

Hanya saja, Ima menilai bahwa Pemprov DKI dilema untuk bisa merelokasi warga agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Anggota Komisi E DPRD itu pun juga mengingatkan Pemprov agar segera mendata warga setempat. Jika warga belum memiliki KTP Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebaiknya membuat KTP Jakarta untuk fasilitas subsidi.

"Untuk rumah susun seharusnya semua ber-KTP Jakarta, untuk memudahkan mereka mendapatkan KJP dan KLJ. Jika mereka bukan KTP jakarta, Pemprov bisa membuatkan mereka KTP," kata Ima.

Sementara itu, Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah menata kawasan kumuh yang ada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Sehingga hanya tersisa yang berada di bagian utara JIS.

Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo mengatakan, bagian utara tersebut merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang sisi utara, yang saat ini masih ada beberapa (kawasan kumuh) itu, sebenarnya bukan domain Pemprov DKI dalam hal ini Jakpro, melainkan itu wewenang milik PT KAI," ujar Arry di Jakarta, Jumat, (14/1).

Arry mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk merapikan kawasan kampung kumuh di bagian utara JIS itu, bahkan Jakpro juga bersedia membantu melakukan penataan.

"Sebenarnya kita mau mengajak PT KAI untuk bareng-bareng melakukan treatment terhadap warga yang saat ini menempati, khususnya di sisi-sisi rel kereta api," ujar Arry seperti dikutip dari Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita

Penjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah

"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya
RK Jawab Keresahan Warga Pulo Gadung soal Penggusuran: Saya Menang Dulu, Kalau Menang Orang Lain Nanti Digusur
RK Jawab Keresahan Warga Pulo Gadung soal Penggusuran: Saya Menang Dulu, Kalau Menang Orang Lain Nanti Digusur

Warga merasa resah menunggu kepastian rencana penggusuran yang berembus bakal melanda lahan yang mereka tempati.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya