DPRD DKI dukung Komnas HAM panggil paksa Jokowi
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman menyayangkan ketidakhadiran Joko Widodo ke Komnas HAM untuk menjelaskan soal penggusuran Waduk Pluit. Karena menurutnya, persoalan warga Waduk Pluit bukan masalah hukum semata, melainkan bagaimana mengedepankan etika dan dialog dengan warga.
"Inikan permasalahan manusia, jadi jangan asal gusur aja, walaupun benar warga secara hukum tidak punya hak atas tanah. Tapi harusnya Jokowi menggunakan cara yang memanusiakan manusia," tegas Taufiqurrahman saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menambahkan, peliknya persoalan relokasi warga Waduk Pluit sangat berbeda dengan persoalan yang selama ini terjadi di Solo. Maka itu, lanjutnya, Jokowi harus bersikap lebih manusiawi.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Mengapa Waduk Jatiluhur menyusut? Sebagai sumber penampungan sungai yang dibendung, waduk seharusnya menampung banyak air. Namun di musim kemarau ini kondisi berbeda justru ditemui di Waduk Jatiluhur yang mengalami kondisi surut.
-
Kenapa Jokowi gerah dengan jalan rusak di Lampung? Kerusakan Jalan di Lampung cukup parah hingga viral di media sosial.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Katanya dulu di Solo bisa bikin 58 kali pertemuan sebelum relokasi, ayo dong di Jakarta bikin gitu juga," tantangnya.
Politikus Demokrat ini juga mendukung Komnas HAM memanggil paksa Jokowi jika mantan wali kota Solo itu kembali mangkir dipemanggilan ketiga.
"Silakan saja Komnas HAM memanggil paksa Jokowi," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa atas ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk kedua kalinya. Atas ketidakhadiran ini, Komnas HAM memberikan ultimatum jika sampai pemanggilan ketiga Jokowi tak juga hadir maka akan dipanggil paksa.
"Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999, kami bisa memanggil paksa," ujar Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriyani di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Kamis (16/5). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaSpanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaMahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang menggugat Pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya