DPRD DKI Dukung Pemprov Periksa Ketat Warga Kembali Setelah Mudik
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung upaya Pemerintah Provinsi melakukan kebijakan ketat pada warga yang kembali ke Jakarta setelah mudik Lebaran. Warga yang kembali ke Jakarta wajib membuktikan mereka nonreaktif Covid-19.
"Saya mendukung upaya Pemprov melarang pemudik masuk jika tidak bawa hasil test negatif Covid. Wajib sebelum masuk Jakarta, tindak tegas," ucap Zita, Minggu (16/5).
Politikus PAN itu menuturkan, sikap tegas Pemprov terhadap pemudik wajib dilakukan dengan pertimbangan keselamatan. Selain itu, cara seperti ini sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang memutuskan untuk tetap tidak mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
"Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta. Jangan sampai yang tidak patuh aturan, mudik, merugikan warga yang menetap," tandasnya.
Secara terpisah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengingatkan warga ber-KTP DKI Jakarta, wajib melapor ke RT/RW sepulang dari mudik. Saat melapor, warga diwajibkan turut menyertakan bukti negatif atau nonreaktif Covid-19.
"Jadi, nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," ucap Budi.
Aplikasi yang dimaksud adalah website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Dalam aplikasi tersebut nantinya diketahui jumlah warga Jakarta yang melakukan perjalanan pulang dari kampung halaman, sekaligus status mereka dari Covid.
Budi menuturkan, tes Covid dilakukan warga secara mandiri. Hal ini untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.
Untuk tes Covid, imbuh Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas seluruh Jakarta, jika sewaktu-waktu warga membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," jelasnya.
Sementara itu, pada situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id Budi mengatakan, hingga 16 Mei pukul 07.00 WIB, sebanyak 1.124 warga datang ke Jakarta pada periode arus balik mudik. Dari jumlah tersebut 237 bukan ber-KTP DKI.
"Mulai kemarin (pendataan) , kalau data per pagi ini, jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya