DPRD DKI Dukung Rencana Perpanjangan PSBB
Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, Mujiyono setuju adanya perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan masa PSBB juga harus dibarengi dengan perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).
"Setuju, tapi lebih diefektifkan, dievaluasi lagi. Habis gimana lagi, masa mau dilepas, makin merajalela. Harus ada rekomendasi dari Kemenkes, baru nanti ada pergub PSBB kedua cepat-cepat sekalian SK (Keputusan Gubernur) Gubernur penerima Bansos," katanya, Rabu (22/4).
Dia mengatakan, Keputusan Gubernur mengenai penerima Bansos selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 terlambat. Hal itu terlihat dari ketidaksiapan distribusi kepada warga yang terjadwal dan Bansos yang tidak tepat sasaran.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara pemerintah bagikan bansos? Menko PMK juga menyarankan Kemensos memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Sebelum masa PSBB diperpanjang, kata Mujiyono, Pemprov DKI harus siap dengan data penerima Bansos yang dimungkinkan akan terus bertambah seiring dengan adanya warga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sama warga yang ngisi form susulan, yang usaha bangkrut, yang PHK, itu kan ada formulir susulan, kena PHK tidak bergaji, dirumahkan tidak bergaji, dibayar gaji cuma separo, omzet menurun drastis, umkm bangkrut itu kan harus ditahap berikutnya berarti SK (Kepgub) akan berubah lagi, bisa jadi lebih banyak," jelasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepgub itu ditandatangani Anies pada 16 April 2020.
Dalam Kepgub itu, tertuang bahwa jumlah penerima Bansos Pemprov selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 sebanyak 1.194.643 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dari pernyataan yang kerap disampaikan oleh Dinas Sosial bahwa target kepala keluarga penerima Bansos sebanyak 1,2 juta.
Kemudian, dalam Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Nilai paket Bansos sebagaimana diatur dalam Kepgub sebesar Rp 149 ribu. Alokasi Bansos berasal dari APBD DKI 2020 dan sumber anggaran lainnya.
Adanya rencana perpanjangan masa PSBB disampaikan oleh Ketua Gugus Percepatan Covid-19 Catur Laswanto.
"Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov berencana untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB," ujar singkat Catur.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaJK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca Selengkapnya