DPRD DKI Hari Ini Gelar Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2020
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta akan menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, persetujuan dilakukan setelah mempertimbangkan saran dan masukan laporan pembahasan substansi secara vertikal mulai dari pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Maka raperda P2APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 dapat disetujui ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah dan akan segera diberikan persetujuan dalam paripurna besok," ujar Suhaimi, Selasa (15/9).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang melipat surat suara DPRD DKI? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
-
Dimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? Tumpukan surat suara DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemiilu 2024 yang telah dilipat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Suhaimi mengatakan, dalam rapat paripurna juga ajan menyetujui pembahasan penelitian akhir P2APBD DKI 2020 dilakukan Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam forum Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif.
Meski demikian, dia mendorong eksekutif agar tetap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga menjadi pokok persoalan pembahasan komisi dan fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Seperti halnya, persoalan mengenai studi kelayakan dan rincian satuan tiga pelaksanaan kegiatan Formula E 2022 di Jakarta mendatang sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Mohon itu menjadi catatan setelah paripurna (P2APBD) ini digelar, agar eksekutif menyiapkan lebih jauh rincian yang akan dipergunakan untuk kegiatan Formula E yang Insya Allah akan digelar di tahun 2022,” ungkap Suhaimi.
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan pihaknya terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di tahun 2020. Dimana, dari 66 temuan dan 134 rekomendasi telah diselesaikan Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti secara profesional.
“Jadi posisi di bulan Agustus kemarin 62 rekomendasi sudah sesuai dan sudah diterima BPK, dan juga 72 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian, dan Alhamdulillah tidak ada satupun dari rekomendasi BPK yang belum kita tindaklanjuti,” terangnya.
Sedangkan untuk perkembangan tindaklanjut BPK atas untuk Formula E, lanjut Syaefulloh, setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan, antara lain penyusunan keterlibatan para pihak dalam kegiatan Formula E, memperjelas kelanjutan dari kegiatan Formula E untuk mengindentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dari sisi finansial ekonomi dan aspek repotasional, dan evaluasi atas uji kelayakan dengan memperhatikan kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi kalau diperhatikan dari tiga rekomendasi itu, pertama secara tegas tidak ada kerugian dalam penyelenggaraan formula E, dan tidak ada rekomendasi untuk memberhentikan dan melanjutkan. Tapi BPK secara preventif memberi tahu kepada Pemprov untuk mengkaji ulang karena adanya pandemi,” tandas Syaefulloh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca Selengkapnya