DPRD DKI masih ngotot interpelasi Jokowi soal KJS
Merdeka.com - Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) masih terus dipermasalahkan DPRD. Walaupun pengusulnya berkurang, sejumlah anggota DPRD masih tetap ngotot untuk mengajukan hak interpelasi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengakui jika awalnya yang mengajukan hak interpelasi terhadap Jokowi berjumlah 32 anggota dewan.
"Ada 32 orang, sekarang sudah berkurang," ujar Mangara di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (3/6).
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Bagaimana cara anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Walaupun telah berkurang, bukan berarti pengajuan interpelasi KJS ala Jokowi dalam keadaan masuk angin. Interpelasi terus jalan dan bakal menanyakan soal KJS terhadap pihak eksekutif.
Menurut Mangara, adapun interpelasi bisa diajukan jika jumlah anggota dewan yang mengajukan minimal berjumlah 15 anggota dan lebih dari satu fraksi.
"Syaratnya 15 orang, lebih dari 1 fraksi. Sekarang masih di atas 15, kalau Demokrat masih, berarti (pengajuan interpelasi) masih," jelas Mangara.
Terkait kelanjutan interpelasi, Mangara menambahkan masih menunggu rapat evaluasi antara Dinas Kesehatan dengan Komisi E DPRD. Setelah ada kesimpulan dari Komisi E maka hasilnya akan dibawa ke badan musyawarah (Bamus) DPRD.
"Lanjut ke bamus, bisa menolak (selesai), kalau diterima dijadwalkan paripurna. Rapat paripurna bisa berjalan kalau lebih dari setengah. Dan persyaratannya interpelasi lanjut, setengah dari yang hadir menyetujui. Kalau sudah oke, itu baru interpelasi dewan. Setelah itu dipanggil gubernur, selesai," jelasnya.
Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) ala Jokowi mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota dewan, khususnya Partai Demokrat. Program KJS ini digulirkan dinilai tanpa ada kesiapan yang matang dari pihak pemprov dan rumah sakit sebagai pelaksananya. Tidak sedikit rumah sakit yang melayani pasien KJS keberatan dengan sisten INA CBGs yang diterapkan dalam program KJS.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMasinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya