DPRD DKI minta naik tunjangan perumahan, keputusan ada di Ahok
Merdeka.com - Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik oleh para anggota dewan. Jika usulan ini disetujui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka total gaji anggota DPR bisa naik mencapai Rp 20 juta.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, jika usulan itu disetujui maka total take home pay bagi para anggota dewan berkisar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per-bulannya.
"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka juga akan ikut naik. Saat ini sedang diproses di tataran eksekutif," ujar Hadameon di DPRD DKI Jakarta, Senin (28/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
Pria yang karib disapa Dame itu mengatakan, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68/2007 mengenai tunjangan perumahan, pihaknya baru akan merealisasikan hal tersebut jika Ahok sudah menandatangani pengajuan DPRD DKI itu.
"Nanti Gubernur yang memutuskan, tergantung bagaimana kemampuan keuangan daerah dan kebijakan Gubernur," ujar Dame.
Dame mengaku, usulan kenaikan yang diajukan DPRD dengan jumlah Rp 40 juta untuk pimpinan dan Rp 30 juta untuk anggota itu, sudah diajukan sejak tahun lalu. Pasalnya, selain jauh lebih kecil dibanding tunjangan serupa di daerah-daerah lain, tercatat bahwa sejak 2007 pihak DPRD DKI sama sekali belum menerima kenaikan pada tunjangan tersebut.
"Kalau kita lihat itu kan sudah hampir 10 tahun tidak ada kenaikan. Selain itu, dibandingkan dengan tunjangan perumahan untuk wilayah Jawa Barat saja sudah Rp 25 juta, sementara DKI masih Rp 15 juta," ujar Dame.
"Usulan kenaikan hanya untuk tunjangan dewan, sementara gaji pokok tetap sama. Makanya kita lihat, kalau Pak Gubernur mau tanda tangan, baru kita ikuti," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya menerima masukan dari masyarakat terkait dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca Selengkapnya