DPRD DKI Minta Perumda Sarana Jaya Kembalikan Uang Lahan DP Nol Rupiah Rp200 M
Merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dapat mengembalikan uang yang sudah digunakan untuk pengadaan lahan DP nol rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Kita menekankan kembali, jangan sampai ada kerugian negara dari kasus kemarin. Uang Rp200 miliar harus kita tarik kembali, diluar proses hukum yang sedang dijalan," kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3).
Pihaknya tidak ingin mencampuri kasus hukum yang ditangani oleh KPK. Namun hanya ingin mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan agar besaran anggaran yang sudah disetor bisa dikembalikan.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Bagaimana cara PT MDA menyelesaikan masalah lahan warga Latimojong? Diana menegaskan PT MDA tidak pernah melakukan tindakan paksa.'Semua proses yang dijalankan oleh perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten setempat serta berkoordinasi secara intens dengan Satgas Percepatan Investasi kepada para penggarap lahan negara yang masuk lahan konsesi MDA,' tuturnya.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa yang memimpin tim pembebasan lahan IKN? 'Tim terpadu dipimpin Otorita IKN.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
"Jadi yang ingin saya dengar ini bukan aspek hukum, tapi lebih ke arah aspek mitigasi risiko yang harus kita lakukan. Harapannya, uang yang sudah dikeluarkan, itu bagaimana mengembalikannya, sehingga Pemda DKI dalam hal ini tidak dirugikan," papar dia.
Selain itu, Aziz berharap adanya perbaikan terkait standar operasional prosedur (SOP) pembelian tanah oleh BUMD DKI. Sebab selama ini DPRD hanya terlihat dalam proses penganggaran saja.
"Satu hal yang menjadi perhatian Sarana Jaya adalah aspek yang diperhatikan adalah administratif, bukan aspek hukum karena sudah ada lembaga lain yang berwenang melakukannya,” ungkap dia.
“Kenapa kami fokus pada aspek administratif, karena kami tidak ingin kejadian-kejadian yang sebelumnya seperti penyalahgunaan wewenang dan salah prosedur yang berimbas pada aspek hukum itu bisa terjadi lagi," jelas dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono menyatakan pihaknya akan berusaha mengembalikan pembelian lahan tersebut.
"Kami masih mengoptimalkan untuk pengembalian dana tersebut, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak legal, dan konsultan hukum kami," kata dia.
Lanjut Indra, saat ini Perumda Sarana Jaya masih menunggu proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembelian lahan.
"Jadi kami masih belum bisa sampaikan tahapannya seperti apa, tapi itu juga menjadi concern kami," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca Selengkapnya