Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Minta Pusat Perbelanjaan yang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi

DPRD DKI Minta Pusat Perbelanjaan yang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi Kesiapan mal Jakarta jelang new normal. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menguatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan yang telah diizinkan kembali beroperasi.

Menurut dia, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pusat belanja yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Dalam pandangan dia, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki peraturan yang menjadi landasan ketika membuka pusat-pusat perbelanjaan dan pasar. Dia berharap aturan yang sudah dibuat itu dapat ditegakkan dalam pelaksanaannya.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah bagus aturan yang dibuat Pemda. Tinggal pengawasannya seperti apa? Dan yang melanggar kasih sanksi yang tegas" kata dia kepada merdeka.com, Rabu (16/6).

Menurut dia ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pusat-pusat belanja juga pasar. Protokol kesehatan itu harus diikuti untuk menjaga semua pihak yang ada di pusat belanja terancam penularan Covid-19.

"Semua yang masuk mal dan masuk pasar wajib pakai masker dan wajib cuci tangan," jelas dia.

Tentu kesadaran akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pasar bukan hanya tanggung jawab pengelola dan mereka yang berdagang. Kesadaran itu juga harus dimiliki masyarakat.

"Iya lah. Kesadaran masyarakat juga harus makin tinggi," tandas Basri.

Seperti diketahui, pusat perbelanjaan atau mal telah diizinkan kembali beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Izin tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata dimulai secara bertahap.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan tidak semua kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal akan ikut beroperasi. Salah satunya yakni tempat bermain anak di mal belum dapat beroperasi kembali.

"Tempat kebugaran atau tempat fitnes center juga belum boleh. Bioskop juga belum," kata Anies berdasarkan rekaman dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Kamis (11/6).

Kemudian sejumlah kegiatan untuk pameran, pagelaran hingga resepsi pernikahan juba belum dapat dilakukan. Kendati begitu, Anies mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya