DPRD DKI sahkan Perda Pajak Rokok
Merdeka.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Rokok akhirnya disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Undang-undang itu akan diundangkan pada 1 Januari 2014 mendatang.
"Dengan ini Raperda Pajak Rokok dapat disetujui menjadi Perda," ujar Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/10).
Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma dalam laporannya mengatakan, fungsi Perda Pajak Rokok adalah untuk memperkuat basis pajak daerah. Pajak rokok tersebut nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa efek buruk merokok bagi kesehatan? Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, mulai dari kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga stroke.
-
Apa pengaruh rokok pada tubuh? Temuan penelitian menunjukkan bahwa perokok lebih mungkin mengonsumsi makanan yang digoreng dan menambahkan garam serta gula ke dalam makanan mereka. Kebiasaan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan jantung, tekanan darah, dan risiko terjadinya penyakit kronis lainnya, memperburuk kondisi kesehatan mereka secara keseluruhan.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
"Pendapatan dari pajak rokok ini akan digunakan 70 persen untuk kesehatan dan dampak lingkungan rokok," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi persetujuan Perda pajak rokok ini. Menurutnya, Pemprov DKI nantinya punya landasan hukum yang kuat dalam membuat kebijakan.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI, Iwan Setiawandi mengatakan jika target cukai sekitar Rp 116 triliun di tahun 2014, maka potensi pendapatan DKI dari pajak ini sekitar Rp 400 miliar mengingat penduduk DKI Jakarta sekitar 4 persen dari total penduduk nasional.
Ia memastikan akan menggunakan 70 persen hasil pajak rokok ini untuk pelayanan kesehatan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca Selengkapnya