DPRD DKI sebut hasil audit BPK buktikan Ahok tak perbaiki kinerja
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014-2015 terhadap Pemprov DKI. Selain itu BPK juga menemukan 50 temuan senilai Rp 30,15 triliun, dan sebanyak Rp 41 miliar di antaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, berdasarkan laporan BPK, terdapat tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp 5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp 30,11 triliun, di mana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp 15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp 14,5 Triliun.
"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur Ahok untuk memperbaiki kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Menurutnya, semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung di bawahnya.
Untuk itu, Prasetio mengharapkan Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 Miliar.
"Buka secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaErick Thohir ungkap hasil audit dana pensiun empat perusahaan BUMN yang bermasalah dan merugikan negara sebesar Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.
Baca Selengkapnya