DPRD DKI segera hentikan pembahasan raperda soal reklamasi
Merdeka.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD masih terkatung-katung. Kabarnya, pembahasan dua raperda ini akan dihentikan kasus terendusnya praktik suap yang melibatkan anggota Balegda DKI, M Sanusi. Benarkah demikian?
"Kemarin terakhir setahu saya, di rapim gabungan mayoritas fraksi minta dihentikan dulu karena ada penyelidikan ini," kata anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/4).
Soal nasib pembahasan raperda ini, kata dia, memang sempat dibahas pimpinan dan ketua fraksi pada pekan lalu. Namun belum ada sikap resmi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Memang dalam rapat itu ketua enggak hadir, tapi sudah disampaikan ke beliau minta dihentikan. Nah untuk sikap resmi apa cuma lewat rapimgab atau penyampaian lewat paripurna saya enggak tahu. Sebab dari awal pembahasan ini kan memang lewat paripurna," jelasnya.
Dijelaskan dia, sebenarnya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil justru sudah rampung sejak November lalu meski belum di paripurna. Sedangkan yang masih dalam perdebatan adalah Raperda Rencana Tata Ruang.
"Kalau harus dibahas ulang ya kita bahas ulang, kalau memang diperlukan, ya kita panggil ahli reklamasi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang dipastikan, Fraksi PDIP juga salah satu yang menolak keras pembahasan dua raperda ini dilanjutkan. Meski sempat menerima, namun saat pembahasan berjalan dan sejumlah hal belum jelas dalam draf yang diserahkan eksekutif juga munculnya kasus ini akhirnya memutuskan dihentikan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya