Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani Limardi ke KPUD Jakarta

DPRD DKI Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani Limardi ke KPUD Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta serahkan LHKPN. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, surat pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Akan tetapi, Pras panggilan akrab Prasetio, tak ingat kapan surat pemberhentian Viani dikirim ke KPUD DKI. Menurutnya, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.

"Ke KPUD, detailnya tanya Sekwan ya," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, pihaknya tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut partai yang didirikan Grace Natalie itu.

Hal itu karena PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan surat pemberhentian Viani sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021.

Viani sendiri menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021 sebesar Rp1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.

Pihak yang digugat Viani yakni Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

"Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," paparnya.

Proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Ketika Ketua DPRD telah menerima surat, Prasetio akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Di KPUD, Ketua DPRD DKI Jakarta akan meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.

Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat. Lalu, Prasetio akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI.

Selanjutnya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya. Selama belum ada SK dari Mendagri, status Viani masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Anggota Fraksi PSI.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI

Penugasan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai

Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung
Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung

Pramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Wamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap

Baca Selengkapnya
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo

Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini

Gibran Rakabuming akan mengantarkan surat ke DPRD siang ini.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja

Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya