DPRD DKI yakin singkatnya pembahasan KUA-PPAS tak rentan korupsi
Merdeka.com - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta. Bila sudah rampung akan segera disahkan menjadi APBD DKI 2016 pertengahan Desember mendatang.
DPRD yakin, pembahasan KUA-PPAS tak akan membuka peluang pada praktik korupsi. Sebab sebelum dibahas, sudah dilakukan penyisiran secara detail.
"Oh enggak dong, ini beda, kalau KUA-PPAS yang sekarang diperiksa sampai satuan tiga," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa arti dari kata "kajian"? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengkaji artinya belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan, menguji, atau menelaah.
Menurutnya, selama ini kerja Banggar DPRD DKI telah sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Dia mencontohkan pembahasan KUA-PPAS yang sudah dilakukan sejak dua bulan ke belakang sebelum adanya perubahan.
"Kan kemarin kita pembahasan udah bahas dua bulan tuh. Anggarannya kan enggak berubah, dua bulan kita bahas tuh, anggarannya tetap Rp 66 triliun tinggal isinya yang mengalami pergeseran. Nadi geser kenapa karena enggak ada program baru," jelasnya.
Seperti diketahui, Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan, APBD DKI tahun ini akan rentan dengan anggaran siluman karena waktu pembahasan yang terlalu singkat.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah.
Abdullah menambahkan jika melihat Permendagri 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD 2016 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya